Grebek Arena Sabung Ayam, Pelaku Kocar-kacir Melarikan Diri

LAMPUNG SELATAN, Studio2News — Aksi kejar-kejaran tak terelakkan di perkebunan sawit Dusun Tegal Rejo, Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (26/7/2026) kemarin. Jajaran Polsek Katibung mendadak menggerebek arena judi sabung ayam yang selama ini meresahkan warga sekitar.

Dipimpin langsung oleh Kapolsek Katibung, IPTU Dita Hidayatullah, bersama tim gabungan dari Unit Reskrim, Binmas, Intelkam, dan SPKT, petugas bergerak cepat menyusul laporan dari masyarakat.

Sayangnya, para penjudi dan penonton telanjur mendeteksi kedatangan aparat. Sontak, mereka kocar-kacir melarikan diri menyelamatkan diri ke dalam lebatnya area perkebunan sawit di sekitar lokasi, membuat petugas belum berhasil mengamankan pelaku di tempat.

“Benar, kami menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan judi sabung ayam. Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku melarikan diri, namun arena perjudian berhasil kami bubarkan dan sejumlah barang bukti kami amankan,” tegas IPTU Dita Hidayatullah. Senin (27/7/2026).

Meski para pelaku kabur langkah seribu, mereka terpaksa meninggalkan jejak harta benda yang cukup banyak di lokasi. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang kini telah diboyong ke Mapolsek Katibung.

“ Barang bukti yang berhasil diamankan, 17 unit sepeda motor, 5 ekor ayam aduan, 2 buah geber (arena) ayam,6 kurungan ayam, 1 jam dinding dan 1 buah buku rekap yang diduga catatan transaksi perjudian,” ujar Kapolsek.

Penggerebekan ini menjadi sinyal keras bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukum Lampung Selatan. Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus konsisten memberantas segala bentuk penyakit masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas).

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak gentar untuk terus menjadi mata dan telinga kepolisian melalui saluran resmi yang tersedia.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui Bhabinkamtibmas, Call Center Polri 110, maupun Aplikasi Siger Lampung Presisi. Identitas pelapor kami pastikan dirahasiakan,” pungkasnya. (Wawan/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!