Lampung- Aksi pencatutan nama pejabat publik melalui media sosial kembali marak terjadi di wilayah Provinsi Lampung. Setelah sebelumnya muncul akun palsu yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Intji Indriati kini modus serupa menyasar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan.
Fenomena akun media sosial tiruan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Lampung. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, mengonfirmasi bahwa jajaran Pemprov Lampung, khususnya Sekdaprov, telah mendapatkan laporan terkait akun palsu tersebut.
Guna mengantisipasi jatuhnya korban dari modus penipuan ini, pihak Pemerintah Provinsi telah mengambil tindakan cepat dan terukur.
“Bapak Sekda sudah mengetahui hal tersebut. Langkah antisipasi telah dilakukan, salah satunya dengan menerbitkan surat edaran resmi agar seluruh jajaran Pemerintah dan masyarakat senantiasa waspada serta berhati-hati,” ujar Ganjar Jationo, dihubungi via ponselnya, Jumat 24 Juli 2026
Selain menerbitkan imbauan resmi, Pemprov Lampung juga telah melaporan ke platform media sosial terkait, untuk memblokir akun facebook yang terbukti melakukan pencatutan identitas tersebut.
Seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung dan Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada pesan, permintaan uang, maupun permohonan bantuan yang mengatasnamakan pejabat publik melalui akun media sosial non-resmi mengatasnamakan pihak Pemerintah Provinsi Lampung. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, diharapkan segera melakukan konfirmasi ke saluran komunikasi resmi milik Pemerintah Provinsi Lampung.
Dilansir sebelumnya, Masyarakat, khususnya warga Kabupaten Lampung Utara, diminta untuk lebih berhati-hati dan tidak langsung percaya jika menerima pesan melalui inbox (pesan masuk) media sosial Facebook yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Utara, Intji Indriati.
Pasalnya, akun Facebook resmi milik pejabat nomor satu di jajaran birokrasi pemerintahan daerah tersebut saat ini dikendalikan oleh pihak tak bertanggung jawab.
Kepastian mengenai akun media sosial tersebut langsung dikonfirmasi oleh yang bersangkutan. Saat dihubungi guna mengklarifikasi kebenaran aktivitas akun tersebut, Intji Indriati dengan tegas membantah bahwa akun Facebook yang beredar di tengah masyarakat saat ini adalah miliknya yang aktif.
“Bukan akun saya itu,” ujar Intji Indriati saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2026).
Menindaklanjuti hal tersebut, dirinya mengimbau kepada seluruh masyarakat, rekan kerja, serta jajaran aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara agar mengabaikan segala bentuk komunikasi, permintaan, atau pesan apa pun yang dikirimkan melalui akun Facebook tersebut.
Langkah antisipasi ini diambil guna menghindari potensi penyalahgunaan identitas pribadi pejabat tinggi pratama untuk kepentingan penipuan atau tindakan merugikan lainnya yang kerap mengatasnamakan tokoh publik.
Masyarakat yang menerima pesan mencurigakan dari akun tersebut diminta untuk segera melaporkan, memblokir, atau tidak menanggapi segala bentuk percakapan demi keamanan bersama. (Sandi Putra/Red).













