Jakarta,Studio2News- Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus), Kuntadi, menyebut jika dirinya menerima pesan dan arahan dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
Dijelaskan Kuntadi, Jaksa Agung memberikan arahan agar dirinya mengevaluasi penanganan perkara yang ditangani Kejagung. Selain itu, dirinya juga diminta untuk melakukan konsolidasi baik internal maupun eksternal Kejaksaan Agung.
“Melakukan evaluasi terkait seluruh penanganan perkara, termasuk perkara yang menarik perhatian masyarakat dan perkara yang diniliai cukup besar dan itu akan menjadi prioritas saya dalam rangka untuk menuntaskan, termasuk juga percepatannya,” ucapnya usai kegiatan pelantikan di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
“Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas dan transparansinya,” kata dia lagi.
Diketahui, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Asep Nana sebagai Wakil Jaksa Agung, dan Kuntadi.sebagai Jampidsus.
Pelantikan para pejabat tinggi Kejagung ini digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Dasar pelantikan yakni Keputusan Presiden (Keppres) yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. (Red)













