BNN Dan Polri Ungkap Jaringan Narkotika Nasional

Bogor- Aparat penegak hukum merealisasikan komitmen pemberantasan narkotika melalui operasi serentak di wilayah rawan yang tersebar di 34 Provinsi seluruh Indonesia. Dalam penindakan berskala Nasional tersebut, petugas berhasil mengamankan 1.259 tersangka beserta ratusan kilogram barang bukti narkotika dan sejumlah senjata api.

Dari pengungkapan di berbagai lokasi rawan peredaran, tim gabungan menyita aset illicit bernilai tinggi serta persenjataan yang digunakan jaringan tersebut, di antaranya:

  • Narkotika: 126,32 kilogram sabu, 12,7 kilogram ganja, dan 1.428 butir ekstasi.
  • Aset & Uang Tunai: Uang tunai senilai Rp1,5 miliar serta sejumlah logam mulia.
  • Senjata: 64 unit senjata tajam dan 19 pucuk senjata api (17 di antaranya merupakan senjata api standar organik).

Temuan puluhan senjata api termasuk jenis organic menandakan bahwa jaringan peredaran gelap narkotika kini semakin terorganisasi dan siap melakukan perlawanan bersenjata terhadap aparat pelaksana hukum.

Pihak berwenang mengimbau pentingnya sinergi lintas sektor dan peran aktif masyarakat untuk memutus rantai peredaran ini sebelum bereskalasi lebih jauh.

“Para bandar narkotika ini terlihat sangat mempersiapkan diri untuk melawan petugas di lapangan. Kita harus memperkuat kerja sama seluruh elemen bangsa agar situasi di Indonesia tidak berkembang seperti di Meksiko atau Brasil, di mana kartel narkoba memiliki kekuatan militer dan persenjataan mandiri yang mengancam stabilitas Negara,” ujar Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto  pada sambutannya diacara HANI, di Balai Besar Rehabilitasi Lido, Kabupaten Bogor, Kamis (23/7)

Penindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperketat pengawasan di kawasan-kawasan rawan peredaran gelap narkotika di seluruh Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!