Lampung Utara- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang (DPRKPCKPR) bergerak cepat merealisasikan program perbaikan kualitas hunian bagi masyarakat. Sebagai langkah awal pelaksanaan, Pemkab menjadwalkan di pekan depan agenda Sosialisasi dan Pembukaan Rekening secara massal bagi warga penerima manfaat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026.
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut konkret atas diterbitkannya dua Keputusan Bupati Lampung Utara, yakni SK Nomor B/212/07-LU/HK/2026 yang mengatur penerima bantuan di dalam kawasan permukiman kumuh, serta SK Nomor B/213/07-LU/HK/2026 untuk penerima bantuan di luar kawasan permukiman kumuh.
Plt. Kepala Dinas PRKPCKPR Kabupaten Lampung Utara, Dirgantara menyatakan bahwa seluruh tahapan ini dirancang untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,”Program BSPS sendiri difokuskan secara spesifik untuk memugar Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di wilayah Lampung Utara.
“Agenda sosialisasi ini sangat krusial agar para penerima manfaat memahami regulasi teknis, hak, serta kewajiban mereka selama proses pemugaran rumah secara swadaya. Sementara itu, pembukaan rekening virtual atau bank persepsi dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menerapkan prinsip clean governance memastikan dana stimulan ditransfer langsung tanpa perantara,” ujar Dirgantara, saat dihubungi via ponselnya, Sabtu 18 Juli 2026.
Kembali diterangkannya, hingga saat ini data yang dimiliki pihaknya dari sebanyak 50 RTLH yang mengajukan, tim verifikasi hanya mendapatkan sebanyak 42 RTLH yang telah memenuhi syarat,”Dalam kesempatan ini juga saya mengimbau seluruh warga yang namanya tercantum dalam daftar lampiran penerima manfaat untuk hadir sesuai dengan undangan yang telah disampaikan dengan membawa dokumen persyaratan yang ditentukan. Melalui program stimulan ini, Pemkab Lampung Utara optimistis dapat secara bertahap menekan angka kawasan kumuh dan meningkatkan derajat kesehatan serta kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan aman,”tukasnya. (Red)













