Waspada Modus Penipuan Video Call Polisi Gadungan

Jakarta- Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan baru yang memanfaatkan teknologi panggilan video (video call). Dalam aksi terbarunya, para pelaku menyamar sebagai aparat penegak hukum guna memeras dan mengintimidasi korban.

Modus operandi yang digunakan pelaku kini semakin manipulatif. Pelaku menghubungi korban melalui video call dengan menggunakan latar belakang visual yang direkayasa agar menyerupai ruang kerja atau kantor Kepolisian resmi. Untuk memperkuat kepalsuannya, pelaku juga mengenakan atribut yang mirip dengan seragam Polri.

Setelah panggilan terhubung, pelaku akan melayangkan tuduhan palsu bahwa korban terlibat dalam jaringan kriminal, salah satunya seperti kasus penyelundupan atau pengiriman paket narkotika.

Pelaku sengaja memanfaatkan kepanikan dan rasa takut psikologis korban. Saat korban berada dalam kondisi tertekan, pelaku mulai mengarahkan mereka untuk menuruti sejumlah instruksi, yang ujung-ujungnya bermuara pada permintaan transfer sejumlah uang dengan dalih agar kasus hukum tersebut dapat dihentikan.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak pernah melakukan proses penyelesaian perkara, klarifikasi hukum, ataupun mediasi kasus melalui panggilan video, terlebih lagi dengan meminta kompensasi finansial atau transfer dana. Segala bentuk penanganan perkara dilakukan secara formal melalui surat panggilan resmi dan pemeriksaan di kantor polisi.

Guna mengantisipasi jatuhnya korban lebih lanjut, pihak Kepolisian merilis empat langkah preventif utama bagi masyarakat jika menerima panggilan serupa:

  • Tetap Tenang dan Rasional, jangan biarkan rasa takut atau intimidasi dari pelaku memicu kepanikan seketika.
  • Proteksi Data Sensitif, jangan pernah memberikan data pribadi, nomor identitas, nomor PIN bank, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang tidak dikenal.-
  • Putus Kontak Secara Sepihak, segera akhiri panggilan jika menemukan indikasi kejanggalan atau tekanan psikologis dari penelepon
  • Validasi dan Laporkan, lakukan verifikasi secara langsung dengan mendatangi kantor kepolisian terdekat atau menghubungi saluran komunikasi resmi Polri melalui layanan Call Center

Polda Metro Jaya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus saling mengingatkan dan membangun kesadaran kolektif terhadap keamanan siber. Kewaspadaan serta keberanian untuk melakukan verifikasi informasi menjadi benteng pertahanan utama dalam memutus mata rantai kejahatan penipuan digital ini. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!