Dimana Pengawasan Dinas PUPR Lampung ? Proyek Sidomulyo–Blimbingsari

Lampung Selatan– Proyek pembangunan jalan ruas Sidomulyo–Blimbingsari senilai Rp1,5 miliar kini menuai polemik tajam. Belum usai sorotan publik terkait dugaan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis (bestek), proyek di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung ini kini memicu masalah baru, polusi debu pekat yang mengancam kesehatan warga serta tingginya risiko kecelakaan lalu lintas.

Alih-alih melakukan evaluasi dan perbaikan mutu pasca-kritik pekan lalu, pihak kontraktor dinilai abai dan terkesan mengejar target penyelesaian tanpa memedulikan dampak lingkungan. Aktivitas kendaraan berat yang melintas di lokasi memicu kepulan debu tebal yang menyelimuti pemukiman, warung, hingga mengganggu jarak pandang pengguna jalan.

“Kami mendukung perbaikan jalan ini, tetapi jangan sampai masyarakat yang menjadi korban. Debunya luar biasa pekat, masuk ke dalam rumah dan toko, serta membahayakan pengendara,” ujar salah seorang warga Sidomulyo saat dikonfirmasi.

Warga mengkhawatirkan paparan debu konstan ini berpotensi memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Ketidakpuasan publik akhirnya bergeser ke ranah digital dan menjadi perbincangan hangat. Di unggahan dari akun Facebook bernama A Rianz pada Rabu (15/7/2026), secara terbuka mendesak Polsek Sidomulyo untuk segera mengintervensi situasi di lapangan, khususnya di area depan Lapangan Sidomulyo.

Dalam unggahan tersebut, ia menyoroti tindakan indisipliner sejumlah pengemudi kendaraan roda empat yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi di tengah kondisi jalan rusak dan berdebu.

“Polsek Sidomulyo tolong dikasih rambu-rambu jalan rusak di depan Lapangan Sidomulyo agar kendaraan roda 4 berjalan perlahan dan tidak ngebut, karena debu yang ditimbulkan sangat mengganggu. Baru saja ada mobil Innova Reborn putih sangat amat mengganggu, bahkan debunya sampai menutupi jalan akibat terlalu ngebut,” tulis akun tersebut.

Unggahan itu langsung mendapat respons masif dari warganet. Minimnya visibilitas akibat kabut debu dilaporkan sangat menyudutkan pengendara roda dua. Selain rawan memicu kecelakaan, upaya warga menegur pengendara yang mengebut di lokasi kerap berujung pada ketegangan.

Merespons situasi yang kian tidak kondusif, masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Lampung dan rekanan pelaksana untuk segera memenuhi tiga tuntutan krusial:

  1. Audit Mutu Secara Menyeluruh dengan melakukan uji laboratorium independen untuk membuktikan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi (bestek) pada proyek bernilai miliaran ini secara transparan, bukan sekadar klarifikasi lisan.
  2. Penerapan Standar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja), mewajibkan pihak rekanan melakukan penyiraman air secara berkala di area proyek dan memasang rambu peringatan visual yang memadai. Jika tidak mampu, aktivitas proyek didesak untuk dihentikan sementara.
  3. Intervensi Polisi dan Dinas PUPR, meminta aparat Kepolisian dan perwakilan PUPR segera turun ke lokasi guna mengamankan arus lalu lintas dan menertibkan kendaraan yang melintas demi mencegah terjadinya kecelakaan fatal.

“Jangan hanya fokus mengejar penyelesaian fisik jalan tetapi mengabaikan dampak lingkungan sekitarnya. Debu ini kami hirup setiap hari. Pihak rekanan harus bertanggung jawab penuh,” tegas warga lokal lainnya.

Proyek yang didanai oleh uang rakyat ini sedianya diproyeksikan untuk memperlancar mobilitas. Namun saat ini, realisasi di lapangan justru menyisakan persoalan kemacetan, ancaman kesehatan, risiko kecelakaan, serta keraguan publik atas kualitas infrastruktur yang dihasilkan.

Hingga berita ini dirilis, Dinas PUPR Provinsi Lampung maupun kontraktor pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan gagal mutu dan pengabaian standar keselamatan publik tersebut. (Wawan/ Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!