Lampung Utara- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Utara merilis rekapitulasi data peristiwa kebakaran yang melanda sejumlah wilayah sepanjang bulan Juni hingga pertengahan Juli 2026. Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat total 10 insiden kebakaran didominasi oleh kebakaran pemukiman, fasilitas umum, kendaraan, hingga tumpukan sampah.
Meskipun seluruh rentetan peristiwa tersebut dilaporkan nihil korban jiwa. Namun, kerugian materiil yang dialami warga ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Sektor pemukiman dan tempat usaha menjadi penyumbang angka kerugian terbesar.
Petugas pemadam kebakaran mencatat sebaran wilayah kebakaran terjadi di beberapa kecamatan, di antaranya Kecamatan Kotabumi Selatan, Abung Selatan, Kotabumi Utara, Abung Surakarta, Blambangan Pagar, dan Sungkai Selatan.
Berikut adalah rincian peristiwa kebakaran berdasarkan data resmi yang dirilis:
Periode Juni 2026
- Pada 9 Juni 2026 dimana kebakaran perdana di bulan Juni melanda satu unit mobil di Jalan Alamsyah RPN, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. Penyebab kebakaran dan jumlah kerugian masih dalam proses penyelidikan.
- Pada 27 Juni 2026 peristiwa serupa kembali terjadi di wilayah Kalibalangan, Kecamatan Abung Selatan. Satu unit mobil dilaporkan hangus terbakar dengan taksiran kerugian yang belum dapat dipastikan.
Memasuki bulan Juli, intensitas peristiwa kebakaran mengalami peningkatan yang cukup signifikan dengan menyasar berbagai objek:
- Pada 5 Juli 2026, kebakaran melanda ruko di Pasar Central, Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan. Insiden yang dipicu oleh puntung rokok ini mengakibatkan kerugian materiil mencapai Rp15.000.000,-.
- Pada 9 Juli 2026, dua insiden pembakaran sampah tak terkendali dilaporkan pada hari yang sama. Kebakaran pertama melanda area pembuangan sampah di Pasar Propau, Kecamatan Abung Selatan. Kebakaran kedua terjadi di dekat Perumahan Kota Alam Permai, Kecamatan Kotabumi Selatan.
- Pada 10 Juli 2026, rumah ibadah umat Muslim, Masjid Al-Ikhlas yang terletak di Banjar Arum, Kecamatan Kotabumi Utara, dilaporkan mengalami kebakaran. Beruntung, api dapat segera dipadamkan sebelum merambat ke seluruh bangunan. Total nilai kerugian dan penyebab pasti kebakaran masih diselidiki.
- Pada 12 Juli 2026, dua kebakaran dilaporkan kembali terjadi secara berurutan. Di Jalan Raya Tata Karya KM 24, Kecamatan Abung Surakarta, kelalaian membuang puntung rokok sembarangan memicu kebakaran hebat pada bagian dapur rumah warga dengan taksiran kerugian mencapai Rp30.000.000,-. Di hari yang sama, kandang kambing milik warga di Desa Pagar, Kecamatan Blambangan Pagar, hangus terbakar dengan penyebab yang belum diketahui.
- Pada 13 Juli 2026, kebakaran hebat melanda rumah tinggal di Desa Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan. Peristiwa ini mencatatkan kerugian terbesar pada periode ini dengan taksiran kerugian mencapai Rp170.000.000,-.
- Pada 15 Juli 2026, kejadian teranyar dilaporkan di Jalan Tjokoel Soebroto, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan. Sepeda motor hangus terbakar akibat korsleting listrik (hubungan arus pendek).
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Lampung Utara, Khairul Anwar menjelaskan dari hasil rekapitulasi, mayoritas pemicu kebakaran bersumber dari masalah teknis berupa instalasi kelistrikan yang mengalami korsleting listrik dan kelalain membakar sampah,”Saya mengimbau kepada masyarakat untuk dapat meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat meninggalkan rumah atau ketika membakar sampah di pekarangan, untuk lebih disiplin dan bijak dalam mengelola potensi api. Hindari membuang puntung rokok sembarangan dan rutin melakukan pengecekan terhadap instalasi listrik di rumah guna meminimalisir risiko korsleting,”jelas Khairul Anwar.
Dirinya juga menegaskan kepada para petani untuk tidak membakar sisa panen atau pembukaan lahan baru dengan cara dibakar, hal itu dapat memicu peluasan kobaran api,”Kondisi cuaca panas dan angin dapat menjadi factor meluasnya kobaran api, jadi saya menekankan agar dapat menghindari pembakaran lahan dikondisi cuaca saat ini,”tegasnya lagi.
Hingga saat ini, pihak pemadam kebakaran bersama instansi terkait terus bersiaga penuh guna memberikan respons cepat (response time) penanggulangan kebakaran serta mengedukasi masyarakat pentingnya menghindari pembakaran wilayah perkebunan dan pertanian. (Yogi/ Red)













