Bupati Hamartoni Ahadis, BPBD-Damkar Dan Dinas Pertanian Real-Time Mitigasi Dampak Kemarau  

Lampung Utara- Menyikapi musim kemarau yang rawan memicu bencana kebakaran dan kekeringan, Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis  mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) serta Dinas Pertanian untuk memperketat pengawasan wilayah. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dituntut bergerak cepat mendeteksi titik panas (hotspot) guna mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam skala luas serta menelusuri apakah ada masyarakat yang mengalami krisis air bersih dan mendata lahan pertanian yang terdampak penurunan debit air.

Bupati, Hamartoni Ahadis menegaskan bahwa langkah antisipasi dini jauh lebih krusial daripada penanganan saat api sudah membesar dan meluas serta mitigasi wilayah yang mengalami krisis air bersih, BPBD, Damkar dan Dinas Pertanian diminta tidak hanya bersikap pasif menunggu laporan, melainkan aktif melakukan pemetaan dan patroli di area-area yang secara historis memiliki kerawanan tinggi terhadap kebakaran dan krisis air bersih di Lampung Utara.

“Saya minta BPBD, Damkar, Dinas Pertanian dan instansi terkait segera turun ke lapangan. Deteksi dini  serta koordinasi di lapangan harus berjalan real-time agar potensi sekecil apa pun bisa langsung dilakukan langkah cepat dan tepat,”ujar Bupati, Hamartoni Ahadis, Rabu 15 Juli 2026

Selain penguatan internal birokrasi, instruksi khusus juga dilayangkan kepada para Camat, Kepala Desa (Kades), dan Lurah di seluruh Lampung Utara. Para pimpinan wilayah di tingkat bawah ini diminta menjadi garda terdepan dalam mengedukasi dan mengawasi aktivitas masyarakat dan juga pengawasan sektor pertanian di wilayahnya masing-masing.

Salah satu fokus utama yang menjadi sorotan Bupati, Hamartoni Ahadis adalah kebiasaan pembersihan lahan atau penanganan sisa panen (pemangkatan hasil panen) oleh para petani. Pada musim kemarau, tindakan membakar sisa-sisa pertanian atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar sangat berisiko memicu kebakaran hebat akibat embusan angin kencang dan kondisi vegetasi yang kering.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Lampung Utara, khususnya para petani, agar ekstra hati-hati dan waspada saat melakukan aktivitas pascapanen. Hindari metode pembakaran untuk membersihkan lahan. Kelalaian kecil di musim panas seperti ini bisa berdampak fatal dan memicu kebakaran skala luas yang merugikan banyak pihak,” imbuhnya..

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menekankan bahwa sinergi antara kesiapan aparatur Pemerintah dan kesadaran kolektif masyarakat adalah kunci utama dalam melewati fase musim kemarau ini dengan aman. Camat dan Kepala Desa diminta aktif melakukan ronda malam, mengaktifkan kembali posko kesiapsiagaan bencana tingkat Desa, serta segera melaporkan setiap indikasi kebakaran dan krisis air bersih secara berjenjang. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!