Perkuat Sinergi, PWI Tulangbawang Gelar Audiensi dengan PN Menggala

TULANGBAWANG, Studio2News – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tulangbawang melakukan kunjungan audiensi ke Pengadilan Negeri (PN) Menggala yang berlokasi di Jalan Cemara, Kompleks Perkantoran Pemkab Tulangbawang, Selasa (14/07/2026).

Pertemuan ini menjadi langkah strategis untuk mempererat komunikasi antara insan pers dan lembaga peradilan dalam mendukung keterbukaan informasi publik di wilayah Tulangbawang.

Hadir dalam audiensi tersebut, Hakim Juru Bicara PN Menggala, Sarmaida Eka Rohayani Lumban Tobing, yang mewakili Ketua PN Menggala, Francisca Widiastuti, didampingi oleh jajaran hakim, yakni Dwi Bintang Satrio dan Tatok Musianto, serta tim humas PN Menggala.

Dari pihak PWI Tulangbawang, hadir Ketua Erwinsyah, Sekretaris Merizal, Bendahara Mardi Firni, serta jajaran pengurus lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua PWI Tulangbawang, Erwinsyah, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat pihak PN Menggala. Ia memaparkan visi, misi, serta program kerja kepengurusannya yang fokus pada peningkatan profesionalisme wartawan.

“Kami berharap PN Menggala dapat terus bersinergi dengan PWI Tulangbawang, khususnya dalam hal pemberitaan yang akurat dan berimbang. Saat ini, kami tengah fokus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) wartawan melalui pelatihan jurnalistik, Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK), hingga persiapan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW),” ujar Erwinsyah.

Ia menambahkan bahwa upaya tersebut bertujuan untuk menciptakan ekosistem pers yang lebih kompeten dan berwawasan luas di Tulangbawang.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PN Menggala, Francisca Widiastuti, melalui Hakim Juru Bicara Sarmaida Eka Rohayani Lumban Tobing, memberikan apresiasi positif atas inisiatif PWI Tulangbawang. Ia berharap komunikasi yang terjalin harmonis ini menjadi fondasi kuat dalam upaya penegakan hukum dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami menyambut baik sinergi ini. Komunikasi yang baik sangat penting dalam menciptakan kesepahaman, terutama terkait penyebaran informasi hukum kepada masyarakat,” tutur Sarmaida.

Selain berdiskusi mengenai sinergi, dalam kesempatan tersebut Sarmaida juga menjelaskan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di PN Menggala. SOP tersebut mencakup pedoman standar layanan pengadilan, tata tertib persidangan, hingga alur teknis penerimaan dan penyelesaian perkara yang telah diatur melalui Surat Keputusan Ketua PN Menggala.

Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolaborasi. Kedua pihak berharap pertemuan ini menjadi awal yang baik bagi terciptanya koordinasi yang berkelanjutan demi pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat luas. (O2n)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!