Kenalan Di TikTok, Motor Honda Beat Sang Wanita Malah Disikat

Pesawaran- Jagat media sosial kembali memakan korban, kali ini bukan karena patah hati akibat ghosting, melainkan kehilangan aset transportasi. Seorang pemuda berinisial AS (19), warga Kecamatan Way Ratai, terpaksa menyudahi petualangan romansa digitalnya di balik jeruji besi setelah nekat membawa kabur sepeda motor milik seorang wanita yang dikenalinya melalui media social dan masih berstatus pelajar, NPY (16).

Kisah drama kriminal berbalut komedi romantis yang gagal ini bermula dari algoritma TikTok. Setelah intens saling berbalas pesan dan membangun kemistri virtual, AS melancarkan jurus klasik: mengajak korban kopi darat (kopdar). Destinasi yang dipilih pun cukup menjanjikan, yakni kawasan wisata Pantai Marine Eco Park, Kecamatan Padang Cermin.

Namun, alih-alih menikmati deburan ombak, agenda kencan mendadak berubah haluan. Pelaku membujuk korban untuk bergeser ke rumah indekos di Desa Sanggi. Modus mulai berjalan mulus karena sepanjang perjalanan, AS bertindak sebagai pilot dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Street milik korban.

Sesampainya di lokasi kejadian, romantisme digital itu langsung ambyar. AS mendadak pamit dengan alasan klise yakni ingin membeli rokok. Bukannya membawa pulang sebungkus rokok dan korek api, pelaku justru memanfaatkan situasi sepi untuk membobol kunci kontak motor korban menggunakan alat yang sudah ia persiapkan sebelumnya. AS pun log-out dari lokasi kejadian bersama motor korban, meninggalkan NPY yang akhirnya sadar bahwa dirinya bukan sedang diajak pacaran, melainkan sedang diinvestigasi oleh pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Akibat insiden “skema ponzi” berbasis cinta monyet ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp12,5 juta dan langsung membuat laporan resmi ke Polsek Padang Cermin.

Sayangnya bagi AS, kecepatan pelariannya tidak sebanding dengan algoritma pelacakan Kepolisian. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin berhasil melakukan counter-attack. Petugas melacak keberadaan pelaku yang tengah bersembunyi di Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran.

AS ditangkap tanpa perlawanan berarti. Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street milik korban beserta dokumennya, serta pakaian yang ia gunakan saat beraksi yang kemungkinan besar adalah outfit terbaiknya saat berkencan.

Atas perbuatannya, AS kini harus bertukar konten dari beranda TikTok menjadi beranda sel tahanan, dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Kasus ini menjadi alarm keras bagi para pencari jodoh virtual yaitu jangan mudah menyerahkan kunci motor kepada seseorang yang baru Anda kenal lewat video FYP. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!