MESUJI, Studio2News – Sebuah poster sayembara berhadiah fantastis sebesar Rp50 juta mendadak viral di jagat maya, khususnya di wilayah Kabupaten Mesuji, Lampung. Sayembara tersebut ditujukan bagi masyarakat yang berhasil menemukan dan mengamankan tapir dalam kondisi hidup di kawasan Register 45 dan sekitarnya.
Dalam poster tersebut, terpampang foto Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang disertai ajakan kuat untuk menyelamatkan, bukan memburu, satwa langka yang dilindungi oleh negara tersebut.
Bupati Mesuji, Elfianah, membenarkan adanya inisiatif tersebut. Ia mengungkapkan bahwa sayembara ini merupakan arahan langsung dari Gubernur Lampung sebagai bentuk aksi nyata melindungi ekosistem setelah sempat viralnya kasus penyembelihan tapir di wilayahnya beberapa waktu lalu.
Elfianah menjelaskan alasan mendasar di balik inisiatif ini. Menurutnya, kawasan Register 45 merupakan hutan produksi, bukan habitat alami tapir. Oleh karena itu, satwa yang ditemukan di kawasan tersebut harus segera dievakuasi ke tempat yang lebih aman.
“Pak Gubernur menyampaikan, jika ada tapir yang ditemukan, beliau menyiapkan hadiah bagi siapa saja yang bisa menangkapnya dalam keadaan hidup. Nantinya, satwa tersebut akan kita bawa ke Way Kambas atau kawasan hutan lindung agar habitatnya terjaga,” ujar Elfianah. Senin (6/7/2026).
Program ini bukan sekadar tentang pemberian hadiah, melainkan strategi pemerintah untuk mengubah pola pikir masyarakat. Elfianah berharap, apresiasi finansial ini mampu memicu kesadaran warga agar lebih peduli terhadap keberadaan satwa dilindungi, sekaligus menghentikan tindakan perburuan liar.
“Masyarakat senang dan antusias. Kami terus mengimbau agar mereka tidak lagi menyakiti tapir. Kejadian penyembelihan sebelumnya harus menjadi pembelajaran berharga bagi kita semua,” ujar Bupati.
Menyadari bahwa tidak semua warga memiliki kemampuan teknis untuk menangkap satwa liar, pemerintah daerah memberikan kelonggaran. Warga tidak diwajibkan untuk menangkap langsung jika dirasa berisiko atau tidak memungkinkan.
“Kalau tidak bisa menangkapnya, cukup tunjukkan lokasinya saja. Melaporkan keberadaan satwa sudah sangat membantu petugas kami untuk melakukan evakuasi dengan aman,” tegasnya.
Sayembara ini muncul sebagai tindak lanjut pasca-insiden penyembelihan tapir yang sempat menggemparkan publik beberapa waktu lalu. Saat itu, aparat penegak hukum berhasil mengamankan sejumlah pelaku yang kedapatan membunuh dan mengonsumsi daging satwa dilindungi tersebut.
Dengan adanya langkah progresif ini, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten Mesuji berharap insiden tragis serupa tidak terulang kembali. Kesadaran masyarakat kini menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian satwa liar yang tersisa di Bumi Ragab Begawe Caram. (Sandi Putra/Red).













