BANDAR LAMPUNG, studio2news – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemprov Lampung resmi meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian ini menjadi rekor tersendiri bagi Pemprov Lampung, yakni berhasil mempertahankan predikat WTP selama 12 tahun berturut-turut. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan secara resmi oleh BPK RI kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan pimpinan DPRD Provinsi Lampung dalam Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (12/6/2026).
Turut hadir dalam prosesi tersebut Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novi Gregory Antonius Pelenkahu, Kepala BPK Perwakilan Lampung Nugroho Heru Wibowo, serta jajaran Forkopimda dan perangkat daerah.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa opini WTP bukanlah sekadar penghargaan, melainkan wujud nyata komitmen Pemprov Lampung dalam mengelola anggaran negara secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
“Opini WTP ke-12 ini adalah hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), dukungan legislatif, serta pengawasan intensif berbagai pihak. Kami berkomitmen untuk terus menjaga ritme kerja yang tertib, efektif, dan bertanggung jawab,” ujar Gubernur Mirza dalam sambutannya.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa BPK RI yang telah menjalankan tugas secara profesional. Baginya, catatan dan rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi krusial bagi pemerintah provinsi untuk terus menyempurnakan kualitas pelayanan publik dan manajemen keuangan
Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novi Gregory Antonius Pelenkahu, mengapresiasi ketepatan waktu Pemprov Lampung dalam penyampaian laporan keuangan. Ia menilai konsistensi 12 kali raihan WTP mencerminkan tata kelola yang stabil dan patuh terhadap Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.
Meski memberikan opini WTP, BPK tetap menitipkan sejumlah catatan strategis sebagai pedoman perbaikan, di antaranya, Meningkatkan ketepatan perencanaan pendapatan daerah agar lebih selaras dengan kondisi riil, Memperkuat pengawasan belanja daerah guna memastikan efektivitas program pembangunan berkelanjutan, Optimalisasi sistem pengendalian internal (SPI) di seluruh unit kerja, Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta mempercepat tindak lanjut atas rekomendasi BPK yang masih dalam proses dan Memperkuat koordinasi lintas sektor dalam perencanaan hingga pengawasan keuangan.
Menanggapi poin-poin tersebut, Gubernur Mirza memastikan bahwa Pemprov Lampung telah menyiapkan rencana aksi untuk setiap temuan. Langkah ini bertujuan agar pengelolaan keuangan ke depan tidak hanya sekadar memenuhi unsur formalitas, tetapi benar-benar berdampak positif bagi efisiensi pembangunan.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK sesuai ketentuan. Ini adalah modal penting kami untuk memperkuat kepercayaan publik dan memastikan setiap rupiah yang dikelola bermuara pada kesejahteraan masyarakat Lampung,” tutupnya.
Keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemprov Lampung untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik yang lebih transparan dan berorientasi pada hasil bagi kemajuan seluruh wilayah di Provinsi Lampung. (Sandi Putra/Red).













