Kasus Pencurian, Perusakan Kebun dan Penyerobotan Lahan di Isorejo Naik ke Tahap Penyidikan

LAMPUNG UTARA, studio2news – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara resmi meningkatkan status kasus pencurian hasil perkebunan, perusakan kebun, serta penyerobotan lahan yang melibatkan seorang warga Desa Isorejo, Kecamatan Bungamayang, Jakaria, dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Cristofel, mengonfirmasi bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyidikan mendalam terhadap pelaku.

“Benar, kami telah menerima pelimpahan dari Polsek Bungamayang terkait penangkapan pelaku pencurian hasil bumi. Saat ini kasusnya sedang dalam proses penyidikan,” ujar AKP Ivan Roland Cristofel. Jumat (12/6/2026).

Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa serta estimasi total kerugian yang dialami masyarakat, Kasat Reskrim enggan memberikan keterangan lebih detail.

Aksi meresahkan JKRA akhirnya terhenti setelah Tim Unit Reskrim Polsek Bungamayang melakukan penangkapan pada Selasa (9/6/2026). Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Lampung Utara pada malam harinya, sekitar pukul 18.18 WIB, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan data yang dihimpun, JKRA diduga kuat menjadi dalang di balik maraknya aksi kriminalitas di Desa Isorejo. Modus yang dijalankan terbilang nekat, mulai dari penjarahan hasil bumi berupa kelapa sawit dan singkong, hingga melakukan pematokan serta penguasaan lahan secara sepihak tanpa hak.

Tak hanya itu, pelaku juga diduga melakukan tindakan pidana ekstrem berupa penebangan pohon karet milik warga. Akibat perbuatannya, tercatat setidaknya lebih dari delapan warga telah menjadi korban dan mengalami kerugian materiil yang tidak sedikit.

“Pelaku memang sudah sangat meresahkan warga. Sudah banyak laporan masuk, mulai dari karet yang ditebang, tanah peladangan diserobot, hingga hasil sawit dan singkong yang habis dijarah,” ungkap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (Yogi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!