Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bongkar Keterlibatan Eksekutif dan Legislatif  di Skandal Makan Bergizi Gratis

JAKARTA, studio2news – Babak baru skandal korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026 mulai menemui titik terang. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyatakan kesiapannya menjadi Justice Collaborator (JC) untuk membongkar praktik rasuah yang mendera lembaga tersebut.

Jenderal polisi bintang dua tersebut mengaku memegang kunci informasi terkait dugaan penyimpangan yang melibatkan pihak-pihak di luar jajaran BGN. Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony menegaskan langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus upaya membersihkan namanya dari tuduhan sebagai aktor intelektual di balik jual beli titik Satuan Pelayanan Gizi (SPPG).

“Pak Sony sudah menuangkan tekadnya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kejaksaan. Beliau siap menjadi Justice Collaborator untuk membuka kasus ini secara terang benderang,” tegas Krisna kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/6) kemarin.

Krisna memberikan sinyal kuat bahwa keterlibatan dalam kasus ini tidak berhenti pada level operasional BGN saja. Ia menyebut, terdapat nama-nama besar dari kalangan elite yang diduga ikut menikmati aliran dana haram tersebut.

“Menurut klien saya, kasus ini jelas melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. Klien saya siap membuka semuanya di pengadilan nanti,” tambah Krisna. Saat ini, tim kuasa hukum tengah merampungkan surat permohonan resmi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) agar status justice collaborator bagi kliennya segera diproses.

Sebelumnya, Kejagung secara resmi menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, membeberkan modus operandi yang digunakan para tersangka. Program MBG yang seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima, justru diselewengkan. Banyak SPPG ditunjuk bukan berdasarkan kualifikasi, melainkan kedekatan dengan petinggi BGN.

“Yayasan-yayasan yang tidak memenuhi syarat ini mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap harinya. Kami menemukan fakta bahwa yayasan-yayasan tersebut terafiliasi dan dimiliki oleh saudara DH, SS, dan LP,” ujar Syarief.

Penetapan status tersangka ini terjadi hanya berselang satu hari setelah Presiden RI Prabowo Subianto mencopot ketiganya dari jabatan struktural pada Selasa (3/6). Dalam Rapat Konsolidasi Program MBG di Sentul, Bogor, Prabowo secara terbuka mengungkapkan rasa sedihnya.

Presiden mengaku telah mengendus aroma penyelewengan sejak beberapa waktu lalu dan melakukan kroscek mendalam melalui Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya terpaksa mengganti orang-orang yang sebenarnya saya sayangi, saya percaya, dan saya berikan tugas negara yang berat. Namun, karena mereka menghadapi masalah hukum, saya tidak boleh banyak komentar agar tidak dianggap mempengaruhi proses penyidikan,” ujar Presiden Prabowo.

Saat ini, posisi Kepala BGN telah diisi oleh Nanik S. Deyang. Sementara itu, Dadan, Sony, dan Lodewyk kini mendekam di Rutan Salemba untuk menjalani masa penahanan demi kepentingan penyidikan lebih lanjut. Publik kini menanti apakah “nyanyian” Sony Sonjaya sebagai justice collaborator akan benar-benar mengguncang kursi para elite eksekutif dan legislatif yang disebut-sebut terlibat. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!