Dua Tahun Kasus Pembunuhan Riyas Nuraini Masih Misterius, Suami Mengadu ke Presiden dan Kapolri

LAMPUNG, studio2News – Memasuki tahun kedua pasca-tragedi pembunuhan yang menimpa Riyas Nuraini (30), keadilan seolah masih menjadi barang mahal bagi keluarga korban. Sukani (36), suami mendiang Riyas, kini menempuh langkah terakhir dengan mengadu kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri, Komisi III DPR RI, hingga Kapolda Lampung.

Melalui rekaman video yang di posting akun @Vlog Zahra Hanum, Dengan nada lirih, Sukani mengungkapkan keputusasaan atas minimnya perkembangan kasus yang menimpa istrinya sejak Juli 2024 lalu.

“Saya mohon keadilannya. Sudah dua tahun berjalan namun belum ada titik terang. Saya mohon Pak, tolong ungkap kasus ini,” ujar Sukani dengan penuh harap.

Lambannya proses penyelidikan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Ketua Bidang Pendidikan dan Hukum (Bidkum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Wilayah Lampung, Prof. Moh. Mukri, memberikan kritik tajam.

Dalam keterangannya pada Selasa (7/4/2026) yang lalu, tokoh yang juga menjabat Ketua Umum MUI Provinsi Lampung ini menilai ada ketidakseriusan aparat dalam menangani kasus yang menimpa kader Fatayat NU tersebut. Ia bahkan menduga adanya upaya yang ditutupi oleh penyidik.

“Kasus ini menyangkut nyawa manusia. Kenapa hingga sekarang pelaku belum terungkap? Apakah karena korban orang kampung? Ada kesan proses ini tertutup atau ada hal yang sengaja ditutupi,” tegas Prof. Mukri.

Ia juga menyoroti adanya tren ketimpangan penanganan perkara di kepolisian, di mana kasus yang melibatkan figur publik cenderung cepat terungkap, sementara kasus rakyat kecil seperti yang dialami kader NU berjalan tanpa kepastian hukum.

Kasus ini bermula saat korban dilaporkan hilang oleh keluarga pada Rabu, 17 Juli 2024. Sehari kemudian, Kamis (18/7/2024), jasad Riyas ditemukan dalam kondisi mengenaskan di area perkebunan jagung, Desa Rajabasa Lama, Lampung Timur. Korban ditemukan dalam karung di atas sepeda motor miliknya sendiri.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan studio2News terkait lambannya penanganan kasus ini justru menemui jalan buntu. Saat dihubungi, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Resinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, tidak memberikan respon.

Bahkan, Kasat Reskrim diketahui memblokir kontak wartawan yang mencoba meminta keterangan. Tindakan ini memicu spekulasi di tengah publik mengenai ketidakseriusan Polres Lampung Timur dalam mengusut perkara tersebut.

Hal senada juga terjadi saat wartawan mencoba menghubungi Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun. Meski pesan WhatsApp terlihat aktif, Kabid Humas enggan memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan.

Sikap bungkam dari institusi kepolisian ini semakin mempertebal keraguan publik terhadap komitmen penegakan hukum di Lampung dalam mengungkap siapa pelaku dan motif di balik pembunuhan keji tersebut. (Sandi Putra/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!