Penulis : Dikin
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejatinya adalah secercah harapan bagi masa depan Indonesia. Suatu ikhtiar masif untuk memutus rantai stunting dan menyiapkan generasi emas yang cerdas. Namun, apa yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN) saat ini bagai disambar petir di siang bolong. Berita mengejutkan pada Rabu (3/6) kemarin mengenai penetapan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana beserta dua wakilnya sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung menjadi tamparan keras bagi moralitas publik.
Sangat memuakkan melihat bagaimana program strategis Nasional yang menyentuh hajat hidup anak-anak sekolah justru dijadikan “bancakan” oleh oknum pimpinan tertingginya.
Langkah agresif Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung dalam membongkar kasus ini patut diacungi jempol, namun isi di dalamnya sungguh bikin mengelus dada. Korupsi ini bukan sekadar khilaf seribu-dua ribu per porsi makanan, melainkan sebuah kejahatan sistematis dan sangat serakah.
Bagaimana tidak? Para tersangka diduga meloloskan yayasan fiktif demi meraup insentif operasional bernilai miliaran rupiah per hari. Lebih gila lagi, jatah titik lokasi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang seharusnya didirikan untuk mendekatkan akses pangan bergizi ke masyarakat, justru dikomersialisasikan. Oknum internal bertindak sebagai “makelar”, memungut setoran dari vendor swasta demi mengamankan hak pengelolaan. Dapur yang seharusnya mengepulkan asap makanan bergizi, justru mengepulkan asap syahwat memperkaya diri.
Keserakahan para koruptor ini tampaknya tidak mengenal batas. Berdasarkan temuan penyidik, ruang lingkup manipulasi dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK) meluas ke ranah yang di luar nalar untuk sebuah badan gizi:
- 801 unit motor listrik senilai Rp 1 triliun yang anggarannya digelembungkan (markup).
- 000 unit tablet dan 5.400 unit televisi 75 inci yang menyalahi tata kelola barang dan jasa.
- 000 pasang sepatu yang juga terindikasi korupsi.
Publik tentu bertanya-tanya, apa urusannya pengadaan puluhan ribu pasang sepatu dan TV 75 inci dalam skala masif dengan urusan mengisi perut anak-anak yang kelaparan di sekolah? Jawabannya jelas: proyek-proyek non-pangan ini hanyalah kedok untuk mengeruk uang negara lewat anggaran yang digelembungkan secara fantastis.
Pernyataan Kejagung bahwa jumlah tersangka sangat mungkin bertambah adalah angin segar sekaligus alarm bahaya. Praktik lancung sekolosal ini mustahil dijalankan oleh tiga orang pucuk pimpinan saja. Ada operator IT yang memanipulasi portal verifikasi mitra, ada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang tutup mata saat menandatangani dokumen, dan ada korporasi swasta hitam yang menyetor uang pelicin.
Kejagung tidak boleh ragu. Gunakan metode follow the money, kejar aliran uang itu sampai ke rekening keluarga maupun nominator (nominee) mereka. Siapa pun yang ikut mengunyah uang gizi anak-anak ini harus diseret ke meja hijau tanpa pandang bulu.
Kini, beban berat berada di pundak Nanik S. Deyang sebagai kepala BGN yang baru. Koordinasi intensif dengan Kejagung untuk memetakan aset dan melakukan asset recovery adalah langkah awal yang tepat. Namun, tugas paling krusial adalah melakukan pembersihan total dan reformasi birokrasi di internal BGN.
Kita mendukung penuh Kejagung untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, sekaligus berharap BGN di bawah kepemimpinan baru dapat memulihkan martabatnya. Cukuplah masa lalu BGN menjadi catatan hitam; jangan lagi biarkan masa depan anak Bangsa dikorbankan demi isi perut para koruptor.













