JAKARTA – Tidak lama setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Presiden Prabowo Subianto, Dadan Hindayana dikabarkan langsung menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Rabu (3/6/2026).
Dikutif CNNIndonesia.com kehadiran Dadan di kantor lembaga adhyaksa tersebut. “Benar, sudah di Kejaksaan,” ujar sumber tersebut.
Selain Dadan, dikabarkan ada dua orang lainnya yang turut menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait dugaan penyimpangan di lingkungan BGN. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai identitas dua orang tersebut maupun rincian perkara yang sedang diusut.
Secara bersamaan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mohammad Jeffry, membenarkan adanya tindakan penegakan hukum tersebut. “Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ujar Jeffry singkat melalui pesan singkat.
Meski demikian, Jeffry masih menutup rapat detail kasus yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak Kejagung akan menyampaikan hasil penggeledahan melalui konferensi pers resmi dalam waktu dekat.
Pantauan di lapangan menunjukkan kondisi kantor BGN sempat lumpuh sejak Rabu pagi. Petugas keamanan setempat mengungkapkan bahwa tim penyidik Kejagung telah tiba dan mulai bekerja sejak pukul 02.00 WIB dini hari.
Para karyawan yang mulai berdatangan untuk bekerja pada pagi hari tidak diperkenankan memasuki area kantor. Mereka diarahkan untuk menunggu di luar gedung hingga mendapatkan arahan lebih lanjut. Hingga pukul 09.00 WIB, aktivitas pelayanan di kantor BGN terhenti total, sementara akses masuk bagi pihak luar, termasuk awak media, dibatasi dengan ketat oleh aparat. (Red).













