LAMPUNG SELATAN, studio2news – Personel Polres Lampung Selatan bersama Satbrimob Polda Lampung berhasil mengevakuasi dua orang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dari amukan massa di Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (2/6/2026) dini hari.
Langkah evakuasi ini diambil kepolisian sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus mencegah tindakan main hakim sendiri yang berpotensi membahayakan semua pihak.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, menjelaskan bahwa pihaknya merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 terkait adanya dua orang yang diamankan warga. Perkara ini bermula dari tindak pidana pencurian di sebuah rumah di Desa Rejomulyo, Kecamatan Jati Agung.
Saat itu, korban mendapati rumahnya telah dibobol sepulang bepergian. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Vega R, dua unit ponsel merek Oppo, dan sejumlah uang tunai dengan total kerugian mencapai Rp8 juta.
Penyelidikan sempat menemui titik terang ketika keluarga korban menemukan sepeda motor miliknya di sebuah bengkel di wilayah Metro Kibang, Lampung Timur. Temuan barang bukti tersebut menjadi petunjuk krusial bagi penyidik dalam mengidentifikasi para terduga pelaku.
Ketegangan memuncak saat pertemuan antara keluarga korban dan pihak terkait berlangsung di rumah Kepala Desa Sukadamai. Massa yang berdatangan dalam jumlah besar membuat situasi menjadi tidak terkendali.
Merespons kondisi tersebut, Polres Lampung Selatan awalnya mengerahkan personel Dalmas dan rayonisasi. Namun, karena massa terus bertambah, Kapolres memutuskan untuk meminta bantuan Satbrimob Polda Lampung. Menggunakan kendaraan taktis Baracuda dan didukung oleh satu kompi personel Brimob, evakuasi akhirnya berjalan lancar dan terukur.
Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial AF (19), warga Desa Sukadamai, dan AN (29), warga Desa Margototo, Lampung Timur. Keduanya kini telah berada di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Toni Kasmiri, menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan dijalankan secara transparan dan sesuai prosedur. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak mengambil langkah di luar koridor hukum.
“Kedua terduga pelaku telah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menjaga keamanan lingkungan, dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Percayakan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada kepolisian,” tegas AKBP Toni.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam tindak pidana pencurian tersebut. (Wawan/Red).













