Kurang dari 24 Jam, Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Pembunuhan Sadis 

LAMPUNG TIMUR, studio2news – Kurang dari 24 jam setelah kejadian, Tim Tekab 308 Polres Lampung Timur berhasil meringkus FK, terduga pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pria berinisial AW di Desa Karya Tani, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Dikutif radartvnews.com, proses penangkapan dilakukan pada Senin (1/6/2026) sore, pelaku terpaksa dihadiahi timah panas pada bagian kakinya. Tindakan tegas dan terukur tersebut diambil petugas karena FK sempat melakukan perlawanan sengit dan mencoba melarikan diri saat hendak diamankan.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur, AKP Stefanus Boyoh, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal, aksi nekat yang dilakukan FK dipicu oleh rasa sakit hati atau dendam pribadi terhadap korban.

“Motif sementara dari pengakuan pelaku adalah dendam pribadi. Namun, kami masih terus mendalami keterangan pelaku untuk memastikan motif utamanya dan apakah ada keterlibatan pihak lain,” ujar AKP Stefanus Boyoh, Senin (1/6/2026).

Sebelumnya, Peristiwa berdarah ini pertama kali menggegerkan warga Desa Karya Tani pada Senin dini hari, sekitar pukul 01.40 WIB. Warga menemukan jenazah AW tergeletak mengenaskan di dekat area irigasi desa dengan luka sayatan fatal pada bagian leher di bawah telinga.

Berdasarkan kesaksian warga di sekitar lokasi, insiden diduga terjadi pada Minggu (31/5/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Warga sempat mendengar suara keributan yang disusul teriakan dari arah sebuah gubuk tak jauh dari titik ditemukannya jenazah.

Tak lama berselang, suasana mendadak sunyi, dan saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa dengan tubuh bersimbah darah.

Pasca-penemuan mayat, Tim Inafis dan Resmob Polres Lampung Timur segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menghimpun keterangan para saksi. Berbekal bukti-bukti yang dikumpulkan, polisi berhasil melacak keberadaan FK.

Pada pukul 16.00 WIB, petugas mengendus persembunyian pelaku di wilayah Kecamatan Gunung Pelindung. Meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran, petugas akhirnya berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku.

Saat ini, FK beserta sejumlah barang bukti telah digelandang ke Mapolres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!