Tanggamus– Pemerintah Kabupaten Tanggamus kembali mengukuhkan komitmennya dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Tepat di tahun kedua masa kepemimpinannya Bupati Tanggamus, Moh. Saleh Asnawi menerima secara resmi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Pencapaian ini menjadi sangat istimewa karena menandai keberhasilan Kabupaten Tanggamus dalam mempertahankan predikat tertinggi tata kelola keuangan tersebut selama dua tahun berturut-turut di bawah komando Saleh Asnawi.
Dalam keterangannya setelah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP), Bupati M. Saleh Asnawi menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas torehan prestasi ini. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbolis, melainkan buah dari konsistensi, kerja keras, dan sinergi yang solid di seluruh lini birokrasi,”Alhamdulillah, pencapaian ini adalah hasil dari kerja sama yang luar biasa dan kerja keras dari seluruh komponen perangkat daerah di Kabupaten Tanggamus. Ini adalah kado indah di tahun kedua kepemimpinan kami untuk seluruh masyarakat Tanggamus,” ujar Saleh Asnawi.
Ia juga menambahkan bahwa mempertahankan Opini WTP jauh lebih menantang daripada meraihnya untuk pertama kali. Hal ini menuntut kedisiplinan yang tinggi dalam menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Keberhasilan mempertahankan WTP ini semakin mempertegas arah kebijakan Pemkab Tanggamus yang fokus pada tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).
Dengan diterimanya opini WTP dua tahun berturut-turut ini, Pemkab Tanggamus diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan publik serta memotivasi seluruh aparatur sipil Negara (ASN) setempat untuk menjaga integritas dan performa kinerja di masa mendatang.
Penyerahan opini WTP ini berlangsung khidmat di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung dan dihadiri oleh jajaran pimpinan DPRD Tanggamus, sejumlah kepala jajaran perangkat daerah, serta tim pemeriksa dari BPK RI. (Red)













