Pringsewu– Pelarian panjang Andi Anggara (33) alias Doglang, buronan kelas kakap spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), akhirnya resmi kandas. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu meringkus tersangka di tempat persembunyiannya di Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, pekan lalu
Penangkapan pria yang dikenal licin dan selalu membekali diri dengan senjata api ini berlangsung dramatis. Tersangka sempat mencoba kabur dan melakukan perlawanan sengit saat akan dikepung, memicu aksi kejar-kejaran dengan petugas di lapangan. Karena dinilai membahayakan keselamatan aparat, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.
Diketahui, dalam struktur komplotannya Andi Doglang dikenal sebagai eksekutor sekaligus joki andalan di bawah pimpinan Suradi alias Ganden. Berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, sepak terjang Doglang terbilang meresahkan dengan wilayah operasi yang cukup luas di Provinsi Lampung, diduga kuat terlibat di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) lintas wilayah di Lampung.
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang digunakan untuk melancarkan aksinya serta hasil kejahatan yang belum sempat dijual, satu pucuk senjata api nerikut amunisi. Beberrapa unit motor hasil curian
Dengan ditangkapnya Andi Doglang, Satreskrim Polres Pringsewu sejauh ini telah berhasil menggulung total 6 orang tersangka yang masuk dalam sindikat jaringan Ganden.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Andi Doglang kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pringsewu dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun penjara. (Red).













