JAKARTA, studio2news – Indonesia mencatat rekor kelam sebagai negara dengan konten pornografi anak terbanyak kedua di Asia Tenggara (ASEAN). Kementerian Komunikasi dan Informatika Digital (Kemenkominfodigi) mencatat ada lebih dari 5 juta konten pornografi anak yang beredar dalam empat tahun terakhir.
Fakta miris ini memperkuat pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyatakan Indonesia kini berada dalam status darurat pornografi anak.
“Jumlahnya mencapai 5 juta konten dalam 4 tahun terakhir. Ini menempatkan Indonesia di peringkat kedua di ASEAN,” ungkap Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong, belum lama ini.
Sebagai langkah penindakan, Kemenkominfo memanfaatkan mesin pengais konten negatif (AIS) yang beroperasi 24 jam penuh. Hasilnya, sebanyak 78.633 konten pornografi telah diturunkan (takedown), di mana 337 di antaranya merupakan konten pornografi anak.
Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan, Pemerintah bergerak cepat dengan berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus. Satgas ini akan mengawal penanganan dari hulu ke hilir, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum.
Menkopolhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan, satgas ini dibentuk untuk menyatukan ego sektoral dan memperkuat kolaborasi antar-lembaga.
“Masing-masing kementerian sebenarnya sudah punya regulasi yang kuat, tinggal kita sinergikan implementasinya di lapangan,” kata Hadi dalam konferensi pers di Jakarta.
Hadi juga memperingatkan bahwa data 5,5 juta kasus tersebut belum menggambarkan kondisi riil secara utuh. Masih banyak korban yang memilih bungkam dan tidak melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Saya yakin ini adalah fenomena gunung es. Angka di lapangan pasti jauh lebih besar dari apa yang tercatat,” tegasnya. (RED).













