LAMPUNG UTARA, studio2news — F (21), pelaku penembakan terhadap Dedi Kristian Agung, akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Lampung Utara pada Minggu (24/5/2026).
Saat menyerahkan diri, warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara ini didampingi oleh Wakil Bupati Lampung Utara serta pihak keluarganya dan kepala desa.
Pantauan di lokasi nampak Tim Tekab 308 Kota Metro beserta jajaran Polda Lampung sudah bersiaga di Mapolres Lampung Utara untuk mengamankan pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak kepolisian saat ini masih menunggu penyerahan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti tersebut meliputi senjata api yang digunakan pelaku untuk menembak korban, pakaian yang dikenakan saat kejadian, serta sepeda motor yang sempat digunakan pelaku untuk melarikan diri.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait motif penembakan maupun kronologi detail peristiwa tersebut. (Red).













