LAMPUNG UTARA, studio2news – Sebanyak 12 personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara menerima penghargaan atas keberhasilan mereka mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Dikethui, pelaku tersebut diringkus saat diduga hendak kembali melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Payanmas. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, pada Rabu (20/5/2026).
Aksi heroik ini bermula ketika personel Satlantas Polres Lampung Utara tengah melaksanakan patroli berburu (hunting) pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat berpatroli, petugas menaruh curiga pada gerak-gerik seorang pria.
Setelah diperiksa, pria tersebut ternyata merupakan buronan (DPO) kasus curat. Berkat kesigapan dan kejelian personel di lapangan, pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melakukan aksi kejahatan baru.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menyampaikan apresiasi mendalam atas kinerja jajaran Satlantas yang dinilai sangat sigap dan responsif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja luar biasa dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ujar IPTU Herawati.
IPTU Herawati menambahkan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa personel Satlantas tidak hanya fokus pada pengaturan arus lalu lintas, tetapi juga aktif dan peka terhadap upaya penindakan serta pencegahan tindak kriminalitas.
“Diharapkan penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme, serta selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Melalui momentum ini, Polres Lampung Utara kembali menegaskan komitmennya untuk mengintensifkan patroli dan pengawasan di sejumlah titik rawan guna menciptakan situasi wilayah yang aman, nyaman, dan kondusif. (Yogi/Red).













