BANDAR LAMPUNG, studio2news — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) menggelar kegiatan Asistensi Pembentukan Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) dan Bimbingan Teknis Penanganan Insiden Siber Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (20/05/2026).
Mengusung tema “Simulasi Penanganan Web Defacement Judi Online dan Ransomware”, agenda ini dirancang sebagai langkah strategis dalam memperkuat kesiapsiagaan pemerintah daerah menghadapi ancaman kejahatan siber yang terus berkembang pesat.
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) karena telah memilih Lampung sebagai lokasi pelaksanaan program penguatan keamanan siber nasional tersebut.
Dalam sambutannya, Ganjar menegaskan bahwa keamanan siber merupakan fondasi krusial dalam tata kelola pemerintahan digital masa depan. Peran para pengelola keamanan siber di daerah dipastikan akan semakin vital seiring tingginya ketergantungan layanan publik pada sistem digital.
“Masa depan pemerintah daerah di Indonesia ada di tangan Bapak-Ibu sekalian. Ketika seluruh layanan sudah berbasis digital, maka pengelola keamanan siber inilah yang menjadi penjaga kedaulatan digital Indonesia,” tegas Ganjar.
Ia juga mengibaratkan sistem pengamanan siber seperti sistem keamanan lingkungan (siskamling) di masyarakat, di mana mitigasi harus dibangun sejak awal untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Jangan sampai kita baru bergerak setelah kejadian. Keamanan digital ini juga menjadi pondasi utama pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan implementasi Satu Data Indonesia. Apa yang mau dipertukarkan kalau sistemnya tidak aman?” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah Daerah BSSN, Danang Jaya, yang diwakili oleh Sandiman Ahli Madya, Didik Hardiyanto, menjelaskan bahwa inovasi digital yang diluncurkan pemda selalu berdampak pada munculnya celah serangan baru dari pihak tak bertanggung jawab.
Didik mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menginstruksikan seluruh instansi pemerintah—baik pusat maupun daerah—untuk wajib memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) demi menjaga keberlangsungan layanan publik.
“Keberadaan TTIS bukan sekadar untuk memenuhi indikator penilaian indeks keamanan siber, melainkan kebutuhan mendasar untuk deteksi dini. Tim ini harus diisi oleh SDM yang kompeten, responsif, dan berintegritas, karena serangan siber tidak mengenal jam kerja maupun hari libur,” kata Didik.
Dalam arahannya, BSSN menekankan enam poin strategis yang harus diadopsi oleh pemerintah daerah yakni, Penguatan TTIS di seluruh jajaran pemerintah daerah, Tata kelola keamanan informasi berbasis manajemen risiko, Standarisasi SOP (Standard Operating Procedure) penanganan insiden, Penguatan kolaborasi lintas sektor, Peningkatan kompetensi SDM secara berkelanjutan, Pembangunan budaya kesadaran keamanan siber (cybersecurity awareness).
BSSN juga mendorong penerapan kolaborasi Quad Helix yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, industri, dan komunitas siber untuk membangun ekosistem keamanan digital daerah yang tangguh. (Sandi/Red)













