Hujan Deras Tak Surutkan Khidmat Upacara Harkitnas ke-118 di Provinsi Lampung

BANDAR LAMPUNG, studio2news – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Ruang Abung Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (20/5/2026).

Meski kondisi cuaca kurang mendukung akibat guyuran hujan deras, hal tersebut sama sekali tidak menyurutkan semangat khidmat para peserta. Upacara yang semula direncanakan berlangsung di Lapangan Korpri ini, dengan sigap dialihkan ke area dalam ruangan (indoor).

Dalam upacara ini, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, M. Aprizal Arsyita, bertindak sebagai Pemimpin Upacara.

Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa demi Kedaulatan Negara”, peringatan tahun ini menitikberatkan pada kesiapan bangsa menghadapi pergeseran zaman. Saat membacakan sambutan tertulis Menteri Komunikasi dan Digital, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan bahwa esensi kebangkitan nasional pada era modern merupakan proses dinamis yang harus adaptif terhadap perkembangan teknologi global.

“Memasuki tahun 2026 ini, tantangan bangsa telah bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital,” ujar Jihan saat membacakan sambutan tersebut.

Lebih lanjut, sambutan tersebut memaparkan bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, visi kemandirian diwujudkan melalui berbagai program strategis nasional. Beberapa di antaranya meliputi program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, hingga penyediaan layanan cek kesehatan gratis. Selain itu, pemerintah juga menggalakkan peran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai poros kekuatan ekonomi mandiri di tingkat hilir.

Sektor digital dan perlindungan anak turut menjadi perhatian krusial pemerintah. Saat ini, pemerintah telah secara penuh memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau “PP Tunas”.

“Per 28 Maret 2026, pemerintah telah resmi menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Melalui kebijakan ini, kita memastikan bahwa anak-anak yang merupakan tunas bangsa dapat mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” tegas Wagub Jihan.

Melalui momentum Harkitnas ke-118 ini, Pemerintah Provinsi Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat—termasuk akademisi, praktisi, dan generasi muda—untuk menjadikan Asta Cita sebagai kompas utama pembangunan demi mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat.

“Kebangkitan Nasional adalah milik kita semua; bermula dari kesadaran individu yang terakumulasi secara kolektif, dan berujung pada kejayaan bangsa di kancah dunia. Selamat Hari Kebangkitan Nasional ke-118. Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara,” pungkasnya.

Upacara khidmat ini turut dihadiri oleh jajaran perwakilan Forkopimda Provinsi Lampung, di antaranya, Perwakilan Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Lampung, Perwakilan Pangdam XXI/Radin Intan, Perwakilan Danrem 043/Gatam, Perwakilan Kapolda Lampung, Perwakilan Kajati Lampung, Danlanal, Danlanud, dan Danbrigif 4 Marinir/BS, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Sandi/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!