PWI Lampung Kutuk Keras Penahanan 4 Jurnalis Indonesia oleh Tentara Israel

BANDAR LAMPUNG, studio2news.com – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, Wirahadikusumah, mengecam keras tindakan sewenang-wenang tentara Israel yang menahan empat jurnalis asal Indonesia.

Keempat jurnalis tersebut tengah menjalankan tugas jurnalistik dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Jalur Gaza.

Wirahadikusumah menilai tindakan tersebut sebagai bentuk nyata pelanggaran berat terhadap kebebasan pers dunia dan hukum humaniter internasional.

“Kami mengutuk keras tindakan laknatullah tentara Israel. Mereka sama sekali tidak menghargai profesi kami, para jurnalis, yang mengorbankan keselamatan demi menginformasikan fakta dan kejadian nyata yang menimpa saudara-saudara kita di Gaza,” ujar Wira dalam keterangan resminya. Selasa (19/5/2026).

Menurut Wira, tindakan represif ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam kebenaran dan menutupi krisis kemanusiaan yang sedang terjadi di Palestina dari mata dunia. Jurnalis, lanjutnya, dilindungi oleh hukum internasional saat berada di wilayah konflik dan tidak seharusnya dijadikan target penangkapan atau kekerasan.

PWI Lampung mendesak komunitas internasional, organisasi pers dunia, serta Pemerintah Indonesia agar mengambil langkah taktis untuk segera membebaskan tanpa syarat bagi keempat jurnalis Indonesia dan seluruh relawan kemanusiaan yang ditahan dan meminta jaminan keamanan bagi setiap jurnalis yang bertugas menyampaikan kebenaran di zona konflik Gaza.

Wirahadikusumah menegaskan bahwa solidaritas insan pers di Lampung dan Indonesia akan terus mengalir untuk mendukung perjuangan rakyat Palestina dan keselamatan para jurnalis di garis depan. (Sandi/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!