Lindungi Produk Lokal, Rycko Menoza Desak Pelaku Ekraf Lampung Selatan Melek Kekayaan Intelektual

Captions : Anggota Komisi VII DPR RI, Rycko Menoza, saat menghadiri forum diskusi strategis di Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN, studio2news – Anggota Komisi VII DPR RI, Rycko Menoza, mengingatkan para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di Kabupaten Lampung Selatan untuk segera mengurus perlindungan hukum dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas produk mereka.

Rycko menilai bahwa langkah preventif ini dinilai krusial guna mencegah potensi pembajakan atau klaim sepihak dari pihak lain di kemudian hari.

Hal ini disampaikan saat menghadiri forum diskusi strategis yang menghadirkan para pemangku kepentingan, narasumber ahli, perwakilan sektor perbankan, serta pelaku UMKM se-Kabupaten Lampung Selatan. Senin (18/5/2026).

“Pelaku usaha harus proaktif mengamankan hak kekayaan intelektual mereka. Jangan sampai ketika produk sudah dikenal luas dan bernilai ekonomis tinggi, kita baru sibuk mengurusnya, atau lebih buruk lagi, justru diklaim oleh pihak lain,” ujar Rycko.

Rycko mencontohkan kuliner khas daerah seperti seruit, yang memiliki daya tarik besar bagi wisatawan dan pasar luar daerah. Namun, tanpa strategi pemasaran yang matang dan proteksi hukum yang kuat sejak awal, produk lokal yang potensial justru rentan merugikan penciptanya sendiri.

Sementara, Direktur pengembangan kekayaan intelektual kementerian ekonomi kreatif, Muhammad Fauzi, memaparkan sejumlah langkah strategis dan kemudahan fasilitasi pendaftaran HKI yang disediakan pemerintah bagi para pelaku kreatif di daerah.

Sinergi ini juga mendapat respons positif dari pemerintah daerah. Kepala Dinas Pariwisata Lampung Selatan, I Nyoman Setiawan, menyatakan kesiapannya untuk mengawal penyerapan potensi ini. Dinas Pariwisata berkomitmen mendampingi pelaku usaha dalam menggali serta mengembangkan potensi wisata berbasis kuliner dan kerajinan tangan khas daerah.

Tidak hanya dari sisi hukum, penguatan dari sektor permodalan juga menjadi sorotan. Supervisor Pemasaran Bisnis Bank Lampung, Nani Pratiwi, memaparkan berbagai program pembiayaan khusus yang dapat diakses oleh pelaku ekraf untuk memperluas skala bisnis mereka. (Wawan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!