Keberhasilan Polda Lampung dalam menggulung komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api dalam waktu singkat patut diacungi jempol. Hanya butuh waktu enam hari bagi tim gabungan Tekab 308 untuk meringkus para pelaku yang telah merenggut nyawa Bripka (Anumerta) Arya Sumpena. Ketegasan polisi yang menembak mati salah satu pelaku karena melawan, mengirimkan pesan yang sangat jelas ke dunia kriminal: tidak ada ruang bagi mereka yang berani menantang hukum dan mengancam nyawa aparat maupun masyarakat.
Apresiasi yang mengalir dari berbagai pihak adalah bukti nyata bahwa publik rindu akan rasa aman. Langkah cepat ini mengembalikan sedikit kepercayaan masyarakat terhadap komitmen korps bhayangkara dalam memberantas kejahatan jalanan yang kian meresahkan.
Namun, di tengah gemuruh tepuk tangan tersebut, ada sebuah bayang-bayang kelam yang tidak boleh dilupakan. Keberhasilan mengungkap kasus Bripka Arya justru menjadi cermin pembanding yang tajam bagi kasus-kasus lain yang masih jalan di tempat. Polda Lampung terbukti bisa bergerak secepat kilat jika seluruh instrumennya dikerahkan secara maksimal. Maka, pertanyaan kritisnya adalah: mengapa taji yang sama belum terlihat dalam mengungkap misteri pembunuhan keji terhadap Riyas Nuraini?
Kasus Riyas Nuraini, seorang ibu rumah tangga sekaligus pedagang online asal Lampung Timur yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam karung pada Juli 2024 silam, kini seolah menjelma menjadi pekerjaan rumah (PR) menahun yang tak kunjung usai. Sejak jasadnya ditemukan tergeletak di atas sepeda motornya di tengah kebun jagung, keadilan bagi Riyas dan keluarganya masih mengambang di ruang hampa.
Jika kita membedah kembali fakta-fakta yang ada, kasus ini sebenarnya memiliki modal investigasi yang cukup kaya diantaranya, Sebanyak 19 orang saksi sudah diperiksa, mulai dari sang suami (Sukani), keluarga, tetangga, hingga saksi mata di TKP telah dimintai keterangan.
Kemudian, Motif perampokan konvensional hampir pasti gugur karena perhiasan emas (cincin, anting, dan gelang) masih melekat utuh di tubuh korban. Ini mengindikasikan adanya motif yang jauh lebih personal atau gelap entah itu dendam, sakit hati, atau motif non ekonomi lainnya.
Selain itu bukti ilmiah (Forensik) dengan ditemukannya cairan misterius pada organ vital korban yang sempat diuji laboratorium untuk dicocokkan dengan sampel swab para saksi.
Dengan semua modal petunjuk sains tersebut, menjadi sebuah kejanggalan besar mengapa pelaku pembunuhan ini masih bebas berkeliaran sebagai misteri. Di mana letak sumbatan penegakan hukumnya? Apakah kendalanya ada pada pembuktian ilmiah, ataukah komitmen serta fokus aparat yang terbagi?
Kita tentu paham bahwa tingkat kesulitan setiap kasus berbeda-beda. Kasus curanmor yang menewaskan Bripka Arya mungkin memiliki rekam jejak digital atau pola jaringan yang lebih mudah dilacak oleh Tekab 308. Namun, berlarut-larutnya penanganan kasus Riyas Nuraini berpotensi memicu persepsi miring di tengah masyarakat. Apakah polisi hanya bergerak cepat jika korbannya adalah anggota mereka sendiri?
Persepsi seperti ini jelas berbahaya bagi kredibilitas institusi Polri. Nyawa seorang ibu rumah tangga yang sedang berjuang mencari nafkah lewat dagangan online sama berharganya dengan nyawa seorang anggota polisi. Jeritan batin anak korban yang berusia 8 tahun, yang menanti ibunya pulang sore itu namun justru mendapatkan peti mati, membutuhkan jawaban yang nyata dari hukum.
Keberhasilan mengungkap pembunuh Bripka Arya adalah bukti bahwa Polda Lampung memiliki kapabilitas, kecerdasan, dan kekuatan untuk menyelesaikan kasus kriminal yang sulit sekalipun. Kini, masyarakat Lampung menanti kekuatan penuh yang sama dikerahkan untuk membongkar misteri kematian Riyas Nuraini.
Publik tidak hanya membutuhkan polisi yang hebat dalam hitungan hari untuk kasus-kasus tertentu, tetapi polisi yang konsisten dan gigih merawat keadilan bagi warga sipil yang tak berdaya. Jangan biarkan kasus Riyas Nuraini menjadi “kasus dingin” yang terlupakan oleh waktu. Penangkapan pembunuh Riyas adalah satu-satunya cara bagi Polda Lampung untuk membuktikan bahwa apresiasi yang mereka terima hari ini benar-benar paripurna. (Sandi Putra)













