Pringsewu- Warga Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Lampung, mendadak gempar menyusul insiden penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial SJ (24) terhadap ayah kandungnya sendiri, MT (54). Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 06.00 Wib tersebut dengan cepat menyebar dan viral di berbagai platform media sosial.
Kepolisian Sektor (Polsek) Pardasuka melalui Iptu Bastari Suprianto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengonfirmasi kebenaran peristiwa tersebut.
“Benar, telah terjadi peristiwa penganiayaan di Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka. Korban merupakan ayah kandung berinisial MT, sementara terduga pelaku adalah anak kandungnya sendiri berinisial SJ,” ujar Iptu Bastari saat dikonfirmasi, Minggu (1/11/2026).
Insiden bermula ketika korban, MT, tengah beraktivitas di ruang dapur rumahnya untuk mengasah pisau. Tanpa diduga, korban merasakan ada benda asing yang menempel di bagian leher belakangnya.
Ketika menoleh untuk memastikan, korban mendapati sebilah golok sudah berada tepat di dekat lehernya, yang dipegang oleh sang anak. Seketika itu pula, terduga pelaku mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah wajah korban hingga mengenai pelipis bagian kanan.
Beruntung, istri korban yang berada di lokasi kejadian sigap melerai dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar yang segera berdatangan ke lokasi untuk mengamankan terduga pelaku.
Mendapat laporan dari masyarakat, jajaran Polsek Pardasuka langsung bergerak cepat mendatangkan personel ke tempat kejadian perkara (TKP). Korban segera dilarikan ke RS Mitra Husada Pringsewu untuk mendapatkan tindakan medis darurat.
“Korban mengalami luka bacok pada pelipis kanan. Setelah mendapatkan penanganan intensif dari tim medis, korban diperbolehkan pulang untuk menjalani rawat jalan,” jelas Bastari.
Sementara itu, pihak Kepolisian berhasil mengamankan sebilah golok yang digunakan pelaku sebagai barang bukti. Guna pemeriksaan lanjutan, SJ langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Bandar Lampung.
Berdasarkan hasil pendalaman kepolisian, SJ diduga telah mengalami perubahan perilaku sejak Agustus 2026. Ia dilaporkan lebih sering mengurung diri di dalam kamar, murung, serta jarang bersosialisasi dengan warga sekitar. Kendati demikian, pihak kepolisian mencatat bahwa pelaku sebelumnya tidak pernah berbuat keresahan di lingkungan tempat tinggalnya.
Meski sempat tersandung dugaan percobaan pencurian sepeda motor pada pertengahan Oktober 2026 lalu, persoalan tersebut sebenarnya telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme rembuk pekon.
Bastari juga mengungkapkan bahwa pihak Bhabinkamtibmas sebelumnya telah memberikan imbauan kepada keluarga agar SJ segera dibawa ke fasilitas kesehatan guna mendapatkan penanganan medis profesional. Namun, insiden nahas tersebut terjadi lebih dulu sebelum langkah pengobatan sempat direalisasikan.
Meskipun pihak keluarga memutuskan untuk tidak membuat laporan resmi kepada pihak Kepolisian, Polsek Pardasuka tetap proaktif melakukan pemantauan di lapangan. Langkah ini diambil guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Pekon Sukorejo tetap kondusif.
Kepolisian turut mengimbau kepada masyarakat luas agar bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial, khususnya untuk tidak menyebarkan spekulasi yang belum terverifikasi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pihak keluarga agar tidak mengabaikan perubahan perilaku ekstrem pada anggota keluarga, serta pentingnya segera mencari pertolongan medis profesional demi keselamatan bersama. (Red)













