Harga Minyak Goreng di Lampung Utara Meroket, Operasi Pasar Dinilai Gagal Redam Inflasi

LAMPUNG UTARA, studio2news.com – Upaya pemerintah dalam menekan inflasi harga bahan pokok, khususnya minyak goreng, tampaknya belum membuahkan hasil signifikan.

Kondisi di lapangan justru menunjukkan tren sebaliknya dimana harga minyak goreng di pasar tradisional wilayah Lampung Utara kian melambung tinggi melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).

Padahal, baru-baru ini Pemerintah Provinsi Lampung berkolaborasi dengan Pemkab Lampung Utara dan Perum Bulog telah menggelar Operasi Pasar Minyakita secara serentak. Namun, pasca-kegiatan tersebut, harga di tingkat pedagang justru merangkak naik dan stok mulai sulit didapat.

Kenaikan ini memicu keluhan dari masyarakat. Nia, warga Kelurahan Kotabumi Udik, mengaku terbebani dengan harga minyak goreng yang terus melonjak.

“ Bukannya turun malah naik harganya,” ucap Nia. Kamis (14/5/2026).

Senada dengan Nia, Yuyun, seorang pedagang di Pasar Pagi Kotabumi, mengungkapkan bahwa kenaikan terjadi pada seluruh merek minyak goreng. Selain harga yang mahal, keberadaan stok pun mulai langka di pasaran.

Yuyun mengaku dilema dalam menjual stok yang ada. Pasalnya, harga modal yang tinggi memaksa ia menjual di atas harga yang tertera pada kemasan.

“ Harga Sebelumnya Rp17.000 – Rp18.000 per liter, Harga saat ini, Rp22.000 per liter. Sementara dikemasan ada label harga Rp17.000/liter, sehingga ini membuat protes konsumen,” ujar Yuyun.

Belum lama ini, Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso, menjelaskan bahwa kenaikan harga disebabkan oleh fluktuasi harga Crude Palm Oil (CPO) di pasar global serta tingginya biaya distribusi ke berbagai daerah.

Budi menyebutkan bahwa kenaikan ini tidak hanya menyasar produk subsidi seperti Minyakita, tetapi juga minyak goreng kemasan premium.

“Jika kita lihat rata-rata memang mengalami kenaikan karena minyak premium dan produk di luar Minyakita juga ikut dihitung. Harga tentu menyesuaikan kenaikan CPO saat ini, ditambah biaya distribusi dan faktor lainnya,” ujar Budi saat meninjau Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Sementara itu usai melaksanakan Opas, Selasa (12/5/2026), Pelaksanan tugas (PLT) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lampura Hendri mengatakan, selama bulan Mei 2026 ini OP tetap akan dilaksanakan di hari kerja.

”Ini upaya pemkab untuk mendukung pemerintah dalam menekan inflasi bulanan,” kata Hendri belum lama ini. (Yogi/Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!