LAMPUNG UTARA, studio2news.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara melaksanakan uji petik terhadap Data Pemilih Berkelanjutan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kamis (07/05/2026).
Fokus utama kegiatan ini adalah memverifikasi data pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat dalam daftar pemilih.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi (SDMO), dan Diklat, Angga Santoso. Turut mendampingi dalam tim tersebut, Kasubag Pengawasan, Irawan Chandra, beserta jajaran staf sekretariat.
Mengawali kegiatan, tim Bawaslu menyambangi kantor Kelurahan Kelapa Tujuh dan ditemui langsung oleh Lurah Yelmi Fory. Dalam pertemuan tersebut, Angga Santoso menyampaikan maksud dan tujuan kehadiran tim pengawas di wilayah tersebut.
“Uji petik ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemilih yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya mereka yang telah meninggal dunia, benar-benar sudah tidak ada lagi di dalam data pemilih kita,” ujar Angga.
Setelah berkoordinasi dengan pihak kelurahan, tim melanjutkan kegiatan dengan turun langsung ke lapangan. Bawaslu melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi alamat keluarga yang bersangkutan guna memastikan keakuratan data.
Langkah ini diambil guna menjaga integritas daftar pemilih dan meminimalisir potensi penyalahgunaan data pada pemilihan mendatang. Dengan data yang akurat, diharapkan kualitas demokrasi di Lampung Utara semakin meningkat. (Red).













