Lampung Selatan- Sinergi antara Kepolisian Sektor (Polsek) Katibung dan masyarakat mengamankan satu batang tanaman yang diduga ganja setinggi kurang lebih satu meter diladang warga di Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Senin (26/10/2026).
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dan peka terhadap lingkungan sekitar. Berbekal informasi tersebut, jajaran Polsek Katibung langsung bergerak cepat melakukan pendalaman ke lapangan.
Kapolsek Katibung, IPTU Dita Hidayatullah, yang mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, memimpin langsung pengecekan lokasi bersama perangkat desa setempat.
“Petugas menemukan satu batang tanaman berwarna hijau yang diduga ganja, dengan tinggi sekitar satu meter, ditanam di dalam pot plastik berwarna hitam. Tanaman tersebut ditemukan di area ladang milik warga,” ujar IPTU Dita memberikan keterangan resmi.
Berdasarkan data yang dihimpun, pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan setelah aparat menerima informasi intelijen dan laporan dari warga terkait adanya dugaan budidaya tanaman terlarang di lahan milik seorang warga berinisial R. Dalam peninjauan tersebut, Kapolsek turut didampingi oleh Kepala Dusun Sebalang, Nur Alim, guna memastikan transparansi serta melibatkan partisipasi aktif perangkat kewilayahan.
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, jajaran Polsek Katibung kini tengah memperdalam penyelidikan. Pihak kepolisian akan memanggil dan meminta keterangan secara intensif dari pemilik lahan berinisial R, serta memeriksa sejumlah saksi mata di sekitar lokasi guna menelusuri asal-usul serta kepemilikan sah dari tanaman terlarang tersebut.
Selain itu, Polsek Katibung telah berkoordinasi secara erat dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Selatan. Koordinasi ini dilakukan guna melakukan uji laboratoris untuk memastikan jenis tanaman secara akurat serta menentukan langkah-langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung kepolisian memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Selatan. Masyarakat diimbau untuk terus menjaga kewaspadaan dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum terdekat. (Red)













