Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Istri Sah Tidak Mengetahui Pelaku Menikah Siri

Jakarta,Studio2News- Pembunuhan tragis ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, perlahan menguak fakta baru. Dwi Bagus Martono pelaku pembunuhan ternyata memiliki istri sah yang berprofesi sebagai guru. Dan istri sah pelaku tidak mengetahui jika suaminya memiliki istri siri yang menjadi korban pembunuhuhan tragis tersebut.

Sang istri sah dikabarkan  syok dan terkejut setelah mengetahui fakta tersebut, terlebih setelah  terungkapnya peristiwa tragis pembunuhan terhadap istri siri dan anak balita di Madiun.

Ikbal Sermaf selaku kuasa hukum keluarga korban Dini Hardianti, mengungkapkan jika hubungan antara Dini dan pelaku telah terjalin selama kurang lebih tiga tahun. Keduanya menikah secara siri di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Untuk diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus melakukan pendalaman terkait perbuatan pelaku. Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing menjelaskan bahwa tindak pidana tersebut dilakukan pelaku di lokasi yang berbeda di kawasan Kota Madiun. “Dari hasil yang kami dapatkan, pelaku melakukan pembunuhan dulu terhadap istri sirinya di sebuah kamar di hotel di Madiun. Kemudian setelah itu dia melakukan lagi terhadap anaknya,” kata Roy.

Guna menghilangkan jejak kejahatan, pelaku lantas membawa jasad para korban ke kediamannya dan berupaya memusnahkan sisa-sisa bukti material sebelum berencana membuangnya ke wilayah perairan laut.

Mengenai motif di balik aksi pembunuhan tersebut, polisi menduga perbuatan pelaku dipicu oleh emosi dan kecemburuan asmara.

Emosi yang tak terkendali membuat Bagus gelap mata. Ia nekat mencekik Dini hingga tewas di dalam kamar hotel. Tak berhenti di situ, setelah sang istri tewas, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam mobil dan meninggalkan hotel bersama anak tirinya, AGEF (anak Dini dari pernikahan sebelumnya). Di dalam mobil yang melaju itulah, pelaku kembali melancarkan aksi keji dengan mencekik AGEF hingga tewas di tempat berbeda.

Guna melenyapkan barang bukti, pelaku melancarkan siasat sadis untuk menghancurkan jasad istri siri dan anak tirinya. Jasad kedua korban sempat dibakar di belakang pekarangan rumah pelaku, lalu dimasukkan ke dalam mesin penggilingan daging sebelum akhirnya dibakar kembali dengan rencana awal hendak dibuang ke laut. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!