Wirahadikusumah Dan Adi Kurniawan Berpeluang Kuat Konferprov Secara Aklamasi

Bandar Lampung- Pendaftaran bakal calon Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ketua Dewan Kehormatan (DK)  Provinsi Lampung untuk periode 2026–2031 resmi ditutup pada Senin (26/10/2026) pukul 16.30 WIB. Hingga batas akhir penutupan yang dibuka sejak 19 Oktober 2026 lalu, Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) mencatat masing-masing satu nama tunggal untuk posisi strategis Ketua PWI dan Ketua DK.

Wirahadikusumah tercatat sebagai bakal calon tunggal untuk posisi Ketua PWI Provinsi Lampung, sementara Adi Kurniawan mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Lampung untuk masa bakti yang sama.

Ketua TPP PWI Lampung, Lukmansyah, menyampaikan apresiasi atas kelancaran tahapan penjaringan yang telah berjalan selama delapan hari. Kendati hanya mendapati satu pendaftar per jabatan, pihaknya memastikan seluruh prosedur administratif dan verifikasi tetap berjalan sesuai dengan regulasi organisasi yang ketat.

“Alhamdulillah, tugas tim TPP telah menyelesaikan tahapan pendaftaran. Selama delapan hari pembukaan hingga ditutup hari ini pukul 16.30 Wib, tercatat dua pendaftar yang siap mengabdikan diri untuk kemajuan PWI Lampung,” ujar Lukmansyah, Senin (26/10/2026).

Memasuki tahapan lanjutan, TPP mengalokasikan waktu selama tiga hari ke depan mulai Selasa (27/10/2026) hingga Kamis (29/10/2026) untuk melaksanakan verifikasi berkas persyaratan serta validasi dukungan faktual.

Dalam proses ini, TPP tidak hanya meneliti kelengkapan dokumen administratif, tetapi juga melakukan konfirmasi acak kepada pihak-pihak pemberi dukungan guna memastikan keabsahan dan integritas dukungan yang diserahkan oleh masing-masing bakal calon.

Jika ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian dokumen, TPP berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan bakal calon agar perbaikan dapat diselesaikan sebelum batas waktu 29 Oktober 2026. Selanjutnya, hasil kerja TPP akan diserahkan secara resmi kepada Organizing Committee (OC) pada Jumat (30/10/2026) untuk diteruskan kepada PWI Pusat.

Lukmansyah menegaskan bahwa kewenangan mutlak dalam menetapkan status bakal calon menjadi calon resmi berada di tangan PWI Pusat, dengan estimasi pengumuman dijadwalkan pada rentang 9 hingga 12 November 2026.

Kehadiran Wirahadikusumah dan Adi Kurniawan sebagai bakal calon tunggal tidak lepas dari luasnya dukungan serta rekam jejak kepemimpinan yang dinilai sukses membawa PWI Lampung ke arah yang lebih progresif, profesional, dan bermartabat pada periode sebelumnya.

Kalangan internal organisasi menilai kepemimpinan Wirahadikusumah selama ini berhasil memperkuat solidaritas antartenggat waktu profesi, meningkatkan kompetensi wartawan melalui berbagai Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta mempererat sinergi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan di Lampung. Konsistensinya dalam mengawal kebebasan pers yang bertanggung jawab dan kesejahteraan anggota menjadi fondasi kuat mengapa dukungan dari berbagai unsur daerah terus mengalir deras kepadanya.

Demikian pula dengan Adi Kurniawan, yang dikenal memiliki integritas tinggi serta komitmen kuat dalam menjaga marwah, etika, dan kehormatan profesi jurnalistik. Pengalaman dan ketegasannya dalam menegakkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI dinilai sangat krusial untuk menjaga kredibilitas pers di Bumi Ruwa Jurai.

Menanggapi dinamika pendaftaran dengan bakal calon tunggal ini, Lukmansyah menegaskan bahwa tata tertib organisasi PWI secara tegas tidak mengenal mekanisme pemilihan melawan kotak kosong.

Apabila seluruh berkas persyaratan diverifikasi dan ditetapkan secara sah oleh PWI Pusat, peluang kepemimpinan secara aklamasi terbuka lebar. Kendati demikian, TPP menegaskan bahwa keputusan final mengenai mekanisme persidangan sepenuhnya menjadi kedaulatan forum Konferensi Provinsi (Konferprov) PWI Lampung.

“Di organisasi PWI tidak ada pemilihan dengan kotak kosong. Kalau nantinya yang ditetapkan oleh pusat hanya satu calon dan memenuhi syarat, besar kemungkinan aklamasi. Namun, kepastian dan dinamika tersebut sepenuhnya menjadi wewenang Konferprov sebagai forum tertinggi organisasi,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!