LAMPUNG UTARA, Studio2News — Pelarian Ruslan warga Desa Surakarta Kecamatan Abung Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara akhirnya terhenti oleh timah panas Kepolisian.
Ruslan yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) terhadap seorang pelajar SMA di Bumi Nabung berhasil diringkus oleh tim gabungan Jatanras Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Lampung Utara pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari insiden mencekam yang terjadi pada Rabu, 19 Agustus 2026 lalu. Saat itu, seorang pelajar SMA menjadi korban penyerangan sadis hingga mengalami luka tembak dan harus menjalani perawatan intensif di IGD Rumah Sakit Handayani, Kotabumi.
Setelah melakukan penyelidikan intensif atas kasus penembakan pelajar di Bumi Nabung, tim gabungan melacak persembunyian pelaku lintas kabupaten.
Pelaku Ruslan berhasil dideteksi dan disergap di wilayah Kabupaten Way Kanan pada Kamis (27/8/2026).Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Ivan Roland Kristofel, membenarkan adanya insiden penyerangan terhadap pelajar tersebut dan menegaskan bahwa jajarannya langsung bergerak cepat melakukan olah TKP serta memburu pelaku.
Dengan tertangkapnya Ruslan, pihak kepolisian saat ini masih mendalami pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan pelaku dalam jaringan kejahatan jalanan lainnya di wilayah Lampung Utara dan sekitarnya.
“Kasus ini menjadi atensi serius kami. Kami berkomitmen untuk terus memberantas aksi kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya para pelajar,” tegas pihak kepolisian. (Red).













