KATINGAN, Studio2News – Operasi penegakan hukum melawan kejahatan narkoba di pelosok Kalimantan Tengah berakhir dengan luka mendalam bagi Korps Bhayangkara.
Setelah sempat dinyatakan hilang pasca-bentrokan berdarah di Desa Tumbang Kalemei, Aiptu Sumariyanto akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di Sungai Katingan, Minggu (5/7/2026).
Penemuan jenazah Aiptu Sumariyanto di Desa Rantau Asem, sekitar 8 kilometer dari titik awal kejadian, menjadi penanda akhir dari operasi pencarian yang mencekam selama empat hari terakhir.
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, mengonfirmasi bahwa dengan ditemukannya almarhum, seluruh personel yang sempat dilaporkan hilang telah ditemukan.
“Sudah ditemukan di Rantau Asem pagi tadi. Dengan ini, operasi pencarian resmi kami tutup,” ujar AKBP Dodik singkat.
Kepala Basarnas Palangka Raya, Ketut Alit Supartana, menjelaskan bahwa jasad Aiptu Sumariyanto ditemukan setelah adanya laporan dari warga setempat yang melihat sosok jenazah tersangkut di kayu di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan.
Sebelumnya, rekan almarhum, Bripda Nopandri Ramadhana, telah lebih dulu ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Sabtu (4/7/2026) sore. Kini, jenazah Aiptu Sumariyanto telah dibawa ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk proses autopsi lebih lanjut.
Tragedi ini bermula dari penggerebekan bandar sabu di Desa Tumbang Kalemei pada Kamis (2/7/2026) dini hari. Operasi yang seharusnya menjadi langkah nyata aparat dalam membersihkan narkoba dari bumi Katingan justru berubah menjadi medan tempur.
Keluarga target operasi diduga memberikan perlawanan sengit terhadap petugas, memicu bentrokan fisik yang tak terelakkan. Akibat insiden berdarah tersebut, total dua anggota kepolisian gugur saat menjalankan kewajiban Aiptu (Anumerta) Yudhie Perdana Putra dan Aiptu Sumariyanto serta satu orang dari pihak terduga pelaku bernama Teriyo (40) juga dinyatakan meninggal dunia.
Kepergian para pahlawan anti-narkoba ini menjadi pengingat keras betapa tingginya risiko yang harus dibayar aparat di lapangan demi menjaga marwah hukum dan keselamatan masyarakat dari jerat barang haram. (Red).













