LAMPUNG UTARA, studio2news.com – Meski telah ditutup demi keselamatan lalu lintas, sejumlah pengendara di Kotabumi terpantau masih nekat menerobos jalur putar arah (u-turn) di ruas Jalan ARPN. Fenomena ini memicu kekhawatiran akan terjadinya kecelakaan fatal di area yang dikenal padat kendaraan tersebut.
Menyikapi hal itu, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lampung Utara mengambil langkah tegas. Pihaknya menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lampung Utara untuk melakukan penertiban dan penguatan fasilitas jalan.
Fokus penertiban akan dilakukan di ruas Jalan ARPN, tepatnya di titik putar balik di depan Dealer Toyota Kotabumi. Titik tersebut dinilai rawan karena kerap memicu kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lain saat pengendara melakukan manuver putar balik secara paksa.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Foni Salimubun, melalui KBO Lalu Lintas, IPDA Panca Darmawan, menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan pemasangan rambu-rambu larangan yang lebih tegas di lokasi tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan setempat untuk memasang rambu-rambu tambahan agar pengguna jalan tidak lagi melakukan putar balik di depan Dealer Toyota Kotabumi. Jalur tersebut sebenarnya sudah ditutup, namun tetap saja diterobos,” ujar IPDA Panca Darmawan saat memberikan keterangan.
Ia menyayangkan masih rendahnya tingkat kesadaran masyarakat terkait disiplin berlalu lintas. Menurutnya, tindakan memutar balik di jalur yang sudah ditutup bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman nyata bagi nyawa diri sendiri dan orang lain.
“Ini masalah kurangnya tingkat kesadaran masyarakat akan dampak kerugian yang timbul. Bukan hanya soal macet, tapi risiko kecelakaan yang sangat tinggi di titik tersebut,” imbuhnya.
Sat Lantas Polres Lampung Utara pun mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh elemen masyarakat untuk mulai mematuhi aturan lalu lintas demi kebaikan bersama.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan jalur putar balik resmi yang sudah disediakan, meskipun jaraknya sedikit lebih jauh. Keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama saat berkendara di jalan raya,” pungkas IPDA Panca Darmawan. (Yogi/Red).













