MADIUN, Studio2News – Tabir misteri hilangnya seorang ibu dan anak balitanya di Madiun, Jawa Timur, akhirnya terkuak secara mengerikan. Dwi Bagus Martono (DBM), warga Kelurahan Winongo, Kota Madiun, tega membantai istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan putri mereka yang baru berusia 4 tahun, AGF.
Tak sekadar membunuh, Bagus melancarkan aksi keji yang luar biasa sadis untuk memusnahkan jejak kejahatannya dengan membakar dan meremukkan jasad korban menggunakan mesin penggiling daging, lalu membakarnya kembali sebelum berencana membuangnya ke laut lepas.
Tragedi ini bermula ketika keluarga Dini, warga Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, melaporkan hilangnya Dini dan sang anak, AGF, ke Polres Madiun pada 20 September 2026.
Pada tahap awal penyidikan, sosok Bagus sebenarnya sudah masuk dalam radar kecurigaan polisi. Namun, karena minimnya alat bukti saat itu, pria tersebut sempat dilepaskan begitu saja oleh penyidik Polres Madiun.
Merasa ada yang tidak beres, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur langsung mengambil alih dan memperdalam penyelidikan.
“Pihak korban awalnya dilaporkan hilang, seorang perempuan dan seorang anak. Kasus ini awalnya ditangani Polres Madiun,” terang Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Roy H.M. Sihombing, Senin (26/10/2026).
Tim Jatanras Polda Jatim bergerak cepat menyisir rekaman CCTV di sebuah hotel di Madiun, tempat terakhir korban dan anaknya terdeteksi pada 19–20 September 2026.
Penyisiran kemudian dilanjutkan ke area rumah terduga pelaku di Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Di pekarangan rumah tersebut, petugas menemukan lima pecahan tulang yang sangat mencurigakan.
Sampel tulang itu segera dikirim ke laboratorium forensik. Hasilnya menggegerkan, potongan tersebut terkonfirmasi mutlak sebagai bagian dari kerangka manusia.
“Setelah kita lakukan penyelidikan mendalam, ternyata hilangnya korban dipastikan akibat pembunuhan yang dilakukan oleh suami siri korban,” tegas Roy.
Dari hasil interogasi awal, terungkap bahwa Bagus mengeksekusi Dini terlebih dahulu di dalam kamar hotel di Madiun. Tanpa belas kasihan, pelaku kemudian melampiaskan aksi serupa kepada anak balitanya yang tak berdosa.
“Peristiwa pembunuhannya sangat sadis. Pelaku terlebih dahulu membunuh istri sirinya di kamar hotel, lalu melakukan hal yang sama terhadap anaknya,” ungkap Roy.
Demi memastikan aksinya tak meninggalkan jejak sama sekali, Bagus membawa kedua jenazah ke pekarangan rumah miliknya yang lain di Jalan Kunir, Kelurahan Winongo.
Di tempat tersembunyi itulah, proses pemusnahan jasad yang sangat keji dimulai. Pelaku membakar kedua tubuh korban di pekarangan belakang rumah, kemudian tubuh korban yang telah hangus kemudian dimasukkan dan dihancurkan dengan mesin penggiling daging. Tak berhenti disitu, pelaku membakar ulang sisa-sisa jasad yang telah hancur. Pelaku merencanakan pembuangan sisa-sisa abu dan jasad tersebut ke laut lepas agar tidak tercium aparat.
“Setelah dibakar, dimasukkan ke penggilingan daging, lalu dibakar lagi. Rencananya baru mau dibuang ke laut,” pabar Kombes Roy.
Pelarian dan kebohongan Bagus akhirnya runtuh setelah polisi berhasil mengamankan kembali tersangka di wilayah Madiun beserta sejumlah barang bukti kunci.
Saat ini, Bagus masih menjalani pemeriksaan marathon dan interogasi intensif di Polda Jatim untuk mendalami motif utama di balik aksi kejahatan kemanusiaan yang luar biasa sadis ini. (Red).













