Jayapura- Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) 2026 di kawasan Kampung Vietnam, Argapura, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Sabtu (24/10). Dalam operasi berskala besar ini, petugas berhasil mengamankan 10 kilogram ganja, sejumlah senjata, serta 10 orang terduga pelaku.
Operasi gabungan yang dimulai sejak pukul 05.00 WIT tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Papua, Kombes Pol. Alfian, bersama Kepala BNN Papua, Brigjen Pol. Anang Triwidiandoko. Penggerebekan ini turut melibatkan personel gabungan dari Satuan Brimob, Ditsabhara, Ditpolairud, serta Polresta Jayapura guna memastikan efektivitas pengamanan di lapangan.
Dari total 10 orang yang diamankan petugas di lokasi kejadian, enam di antaranya diidentifikasi sebagai warga negara Papua Nugini (PNG). Keberadaan warga negara asing dalam jaringan peredaran gelap narkotika ini menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik.
Selain 10 kilogram ganja, aparat gabungan juga menyita berbagai barang bukti berbahaya lainnya, meliputi:
- Dua pucuk senapan angin
- Satu pucuk airsoft gun
- Sejumlah senjata tajam
- Barang bukti minuman beralkohol merek Singaraja
- Berbagai barang bukti pendukung lainnya yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas sindikat
Proses penyisiran kawasan Kampung Vietnam sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah individu yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan, salah satu terduga pelaku berupaya melarikan diri dengan melompat ke laut. Berkat kesigapan personel di lapangan, pelarian tersebut berhasil digagalkan dan pelaku langsung diamankan tanpa perlawanan berarti.
“Seluruh terduga pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah dibawa ke Mapolda Papua untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol. Alfian di Jayapura, Minggu (25/10).
Kombes Pol. Alfian mengungkapkan bahwa penggerebekan di Kampung Vietnam ini merupakan bagian dari rangkaian penindakan intensif yang dilakukan aparat penegak hukum. Sebelumnya, tim gabungan juga sukses mengamankan 20 kilogram ganja hasil penggerebekan di dua lokasi berbeda yang masih berada di wilayah hukum Papua.
Akumulasi barang bukti dan keterlibatan warga negara asing dalam kasus ini mengindikasikan adanya jaringan sindikat narkotika lintas batas yang terorganisir. Saat ini, Polda Papua dan BNN Papua terus memperketat penyelidikan guna mengungkap aktor utama di balik peredaran narkotika tersebut demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tanah Papua. (Red)













