Lampung Selatan- Pengerjaan peningkatan Jalan Bukit Randu di Desa Budidaya, Kecamatan Sidomulyo, akhirnya memantik respons keras dari kalangan legislatif. Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Yuti Rama Yanti, mengecam pengerjaan proyek yang dinilai asal jadi dan mengabaikan standar kualitas.
Komisi III DPRD Lamsel memastikan tidak akan tinggal diam atas temuan munculnya retakan pada struktur jalan yang baru saja rampung tersebut.
“Seharusnya pengerjaan tahun ini tanpa terkecuali berkualiatas bagus. Kualitas pekerjaan tidak boleh dikesampingkan karena anggaran pembangunan berasal dari uang rakyat,” tegas Yuti saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp, Sabtu (12/9/2026).
Yuti menegaskan, pelaksana proyek tidak boleh hanya berfokus pada kejar tayang atau sekadar menggugurkan kewajiban administrasi demi mencairkan anggaran. Keberhasilan pembangunan infrastruktur, lanjutnya, diukur dari asas manfaat jangka panjang yang dirasakan langsung oleh masyarakat, bukan sekadar laporan fisik di atas kertas.
“Jangan sampai proyek hanya selesai secara administrasi, tetapi kualitasnya justru dipertanyakan. Setiap proyek wajib dikerjakan sesuai standar yang ditentukan,” ujarnya.
Menanggapi polemik tersebut, Komisi III DPRD Lamsel mengagendakan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk memastikan kondisi riil di lapangan. Tidak hanya menyasar Jalan Bukit Randu, pengawasan ketat juga akan diberlakukan secara komprehensif di seluruh wilayah Lampung Selatan.
“Bukan hanya di Sidomulyo, kami akan kroscek seluruh pengerjaan proyek pembangunan infrastruktur yang ada di Kabupaten Lampung Selatan,” tambah Yuti.
Legislator ini juga menyinggung dinamika kenaikan harga material konstruksi yang kerap dijadikan dalih penurunan kualitas. Ia mengingatkan agar para penyedia jasa (kontraktor) tetap bekerja profesional dan mengantisipasi kendala teknis tanpa mengorbankan mutu bangunan demi mengejar target volume.
Evaluasi total kini mendesak dilakukan agar temuan proyek gagal mutu tidak terus berulang dan merugikan keuangan daerah. DPRD mengimbau instansi terkait untuk lebih ketat dalam mengawasi jalannya pengerjaan fisik di lapangan. (Wawan/ Red)













