Lampung Utara- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bekerja sama dengan Perum Bulog Cabang Lampung Utara resmi menyalurkan Bantuan Pangan alokasi tiga bulan sekaligus (Juli, Agustus, dan September 2026). Peluncuran program ini dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, di Desa Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Jumat (11/9/2026).
Langkah sinergis ini dihadirkan untuk menjaga stabilitas pangan nasional serta meringankan beban ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah setempat.
Poin Utama Penyaluran Bantuan
- Skema Alokasi Rapel: Sebanyak 116.147 Penerima Bantuan Pangan (PBP) menerima pasokan beras langsung untuk alokasi tiga bulan.
- Volume Bantuan: Setiap PBP mengantongi 30 kg beras (10 kg per bulan), yang dibagikan serentak dalam satu tahap penyaluran.
- Penguatan Pangan Lokal (CPPD): Selain intervensi dari pemerintah pusat, Pemkab Lampung Utara mengamankan Cadangan Beras Pemerintah Daerah sebesar 36,26 ton dan menyiapkan tambahan alokasi CPPD sebanyak 46 ton beras.
Dalam sambutannya, Bupati Lampung Utara menegaskan pentingnya kehadiran negara secara konkret di tengah dinamika kebutuhan pokok masyarakat.
“Dibalik setiap karung beras yang sampai ke tangan masyarakat, ada kepedulian, ada perhatian, dan ikhtiar pemerintah untuk memastikan tidak ada keluarga yang merasa berjalan sendirian menghadapi kesulitan,” ujar Hamartoni.
Ia menambahkan bahwa ketersediaan bahan pangan pokok merupakan kunci ketenangan modal sosial keluarga. Apabila kondisi APBD mendatang kian membaik, Pemkab Lampung Utara merencanakan perluasan komoditas bantuan pada tahun depan yakni penambahan komoditas seperti minyak goreng dan gula pasir dengan tujuan memangkas biaya pengeluaran rumah tangga dan memperkuat daya beli masyarakat lokal.
Peluncuran bantuan pangan ini ditutup dengan apresiasi Bupati atas kesiapan logistik Perum Bulog Cabang Lampung Utara dalam mengawal rantai distribusi agar tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. (Red)













