Polri dan Kementerian Komdigi Perkuat Sinergi Strategis Amankan Ruang Digital Nasional

Jakarta- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat komitmen bersama untuk menjaga keamanan ruang siber Nasional. Langkah strategis ini dibahas dalam audiensi antara Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/10/2026).

Pertemuan tingkat tinggi tersebut difokuskan pada penguatan kolaborasi lintas sektoral guna mengantisipasi eskalasi kejahatan siber yang semakin kompleks. Kedua lembaga sepakat untuk menyinergikan langkah preventif (pencegahan) dan penegakan hukum (enforcement) demi menciptakan ekosistem digital yang aman, bersih, dan produktif bagi masyarakat.

Dalam pemaparannya, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto menekankan bahwa pesatnya penetrasi teknologi digital harus diiringi dengan peningkatan literasi digital publik serta respons penegakan hukum yang taktis dan terukur.

“Era digitalisasi ini perlu kita sikapi dengan baik, sementara literasi masyarakat mungkin masih perlu diperkuat lagi, sehingga kejahatan-kejahatan di ruang digital dapat kita eliminasi dan dapat kita lakukan upaya-upaya penanganan secara cepat,” ujar Kapolri.

Kapolri merinci sejumlah kejahatan siber yang menjadi atensi khusus lembaganya, meliputi penipuan daring (online fraud), judi online, hingga sindikat love scam. Selain itu, penyebaran disinformasi dan berita bohong (hoax) juga memerlukan instrumen penanganan yang kuat, didukung oleh penguatan regulasi serta konsolidasi antarlembaga.

Lebih lanjut, Kapolri berharap implementasi dari Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada April 2026 lalu dapat menjadi landasan operasional yang semakin efektif dalam mewujudkan keamanan digital nasional.

Senada dengan Kapolri, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid menegaskan bahwa kompleksitas permasalahan ruang digital tidak dapat diselesaikan secara parsial oleh instansinya semata.

“Permasalahan ini cakupannya sangat luas apabila hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital sendiri. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah penegakan hukum,” tegas Meutya.

Meutya memaparkan sejumlah isu krusial yang mendesak untuk ditangani bersama, antara lain praktik jual beli data pribadi, penipuan daring, online scam, judi online, pornografi, perundungan siber (cyberbullying), hingga penyebaran misinformasi.

Dalam kesempatan yang sama, Menkomdigi memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas keberhasilan pengungkapan jaringan judi online berskala nasional hingga lintas negara (transnational crime). Kolaborasi yang berkesinambungan ini diyakini mampu menekan ruang gerak sindikat perjudian daring serta meredam keresahan publik secara masif.

Selain isu konten dan kejahatan siber, audiensi tersebut turut membahas aspek vital berupa perlindungan infrastruktur digital. Meutya menyoroti maraknya kasus pencurian kabel dan perangkat telekomunikasi termasuk perangkat Base Transceiver Station (BTS) yang berpotensi melumpuhkan layanan internet dan merugikan aktivitas masyarakat di berbagai daerah. Pihaknya mengapresiasi langkah responsif Polri dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan infrastruktur telekomunikasi tersebut.

Melalui pertemuan ini, Polri dan Kemkomdigi berkomitmen untuk terus merapatkan barisan, mengoptimalkan koordinasi, serta merespons cepat setiap aduan masyarakat. Sinergi ini sekaligus merefleksikan semangat kolaboratif dalam menjawab keresahan publik serta mewujudkan kedaulatan dan keamanan digital di Indonesia. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!