Cilegon- Insiden kebakaran yang melanda Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi di perairan Pelabuhan Merak, Banten, pada Selasa (20/10/2026) kemarin, memicu respon cepat dari aparat penegak hukum dan pihak pengelola pelabuhan. Berdasarkan manifes resmi, kapal yang melayani penyeberangan dari Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak ini mengangkut total 420 penumpang serta 89 unit kendaraan.
Dari jumlah tersebut, rincian manifes menunjukkan 393 penumpang berada di dalam kendaraan dan 27 penumpang merupakan pejalan kaki.
Kebakaran dilaporkan terjadi pada pukul 16.35 Wib saat kapal berada di posisi sekitar 700 meter menjelang Dermaga VI Pelabuhan Merak, setelah bertolak dari Bakauheni pukul 14.52 Wib. Berdasarkan keterangan Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, percikan api kali pertama terpantau oleh petugas di darat sekitar pukul 16.15 Wib di bagian buritan kapal, tepatnya di dek atas yang memuat kendaraan kecil.
Guna memberikan kepastian hukum serta meringankan beban korban, Polda Banten mendirikan Posko Kepolisian di Lantai 2 Dermaga VI Pelabuhan Merak.
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea, menegaskan bahwa posko tersebut difungsikan secara khusus untuk melayani masyarakat yang kehilangan barang berharga maupun dokumen penting akibat kebakaran. Surat tanda penerimaan laporan kehilangan yang diterbitkan posko ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen pengganti ke depan.
“Kami menyiapkan posko Kepolisian di lantai 2 Dermaga VI untuk melayani masyarakat yang kehilangan barang-barang berharga atau surat-surat penting. Surat tanda penerimaan laporan kehilangan ini nantinya akan membantu proses pengurusan lebih lanjut. Personel sudah kami siagakan penuh,” ujar Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2026).
Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap investigasi. Pihak PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan komitmen penuh untuk kooperatif dan mendukung proses pemeriksaan mendalam yang dilakukan oleh aparat berwenang guna mengungkap sumber api secara transparan. (Red)













