Menunggu Nyali Dishub Lampura Tertibkan Armada “Membandel”

Lampung Utara– Meski telah diperingatkan dan diberikan edukasi larangan melintas di jalur Desa Margorejo–Wonogiri. Namun, armada truk bermuatan over-kapasitas (tonase berat) milik beberapa perusahaan masih saja  “membandel”. Hal ini tentunya menguji nyali Dinas Perhubungan untuk menertibkan armada tersebut dengan langkah tegas.

Menanggapi hal tersebut, pihak Dinas Perhubungan pun mengakui masih mendapatkan laporan tersebut dan telah menjadwalkan untuk berkoordinasi dengan Satlantas Polres Lampung Utara.

“Dalam waktu dekat ini kami akan berkoordinasi dengan Sat Lantas dan tentunya langkah cepat serta tepat akan kami berlakukan. Diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelanggar, sekaligus mengembalikan fungsi jalan Desa untuk mobilitas masyarakat sekitar, bukan sebagai perlintasan korporasi yang merusak fasilitas publik,”ujar Kadishub, Anom Sauni, Senin  (20/7)

Tindakan itu dipicu oleh keresahan mendalam warga setempat yang menyaksikan kendaraan berat masih melintasi jalan Desa mereka. Padahal, berdasarkan aturan tata ruang transportasi Daerah, jalur tersebut sama sekali bukan peruntukannya. Akibat dipaksa menahan beban di luar kapasitas secara terus-menerus, kondisi infrastruktur jalan Desa kini mengalami kerusakan yang cukup parah serta diperparah debu yang tebal.

“Dalam waktu dekat ini kami segera berkoordinasi dengan Sat Lantas, segera kami tindaklanjuti,”terangnya. .

Dilansir sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara mengambil langkah Preemtif dan preventif terhadap armada kendaraan bermuatan over-kapasitas (tonase berat) di jalur Desa Margerejo-Wonogiri yang kerap dijjadikan  ‘jalan pintas’ bagi truk-truk raksasa perusahaan, Selasa 2 Juni 2026.

Langkah itu diambil menyusul keresahan warga setelah puluhan kendaraan bertonase berat kedapatan nekat melintasi Jalan Desa itu. Padahal, jalur tersebut sama sekali bukan peruntukannya dan kini kondisinya mengalami kerusakan parah akibat dipaksa menahan beban di luar kapasitas jalan.

Berdasarkan aturan tata ruang transportasi Daerah, kendaraan-kendaraan besar tersebut seharusnya melintasi jalur Bernah Kali Cinta. Namun, alih-alih melewati rute resmi, para sopir truk justru memilih beralih ke jalan Desa.

Mirisnya, jalur Bernah-Kali Cinta sebenarnya diperbaiki oleh Pemerintah untuk jalur armada perusahaan. Kerusakan awal di jalur utama tersebut disinyalir kuat akibat aktivitas angkutan perusahaan, yang seharusnya juga menjadi tanggung jawab pihak korporasi dalam hal perawatan. Namun, pasca diperbaiki, armada perusahaan justru sengaja menghindar dan memilih merusak fasilitas jalan di Desa lain. (Yogi/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!