Bandar Lampung- Tinjauan kepemimpinan di Polresta Bandar Lampung kembali mengalami penyegaran dalam kurun waktu yang relatif singkat. Kombes Pol Eko Bagus Riyadi resmi menjabat sebagai Kapolresta Bandar Lampung yang baru, menggantikan Kombes Pol Herbin Sianipar.
Prosesi serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf ini berlangsung secara khidmat di Mapolda Lampung pada Rabu (9/9/2026).
Rotasi kepemimpinan ini menarik perhatian publik lantaran pergantian posisi Kapolresta Bandar Lampung terjadi hanya selang beberapa bulan sejak pejabat sebelumnya diserahterimakan. Meski terhitung singkat, pihak Kepolisian menegaskan bahwa pergeseran ini merupakan dinamika lumrah di tubuh Korps Bhayangkara.
Kasi Humas Polresta Bandar Lampung AKP Agustina Nilawati menjelaskan bahwa pergantian struktural ini berfokus pada pembinaan karier serta optimalisasi kinerja organisasi.
“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi serta upaya penyegaran untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Agustina, Rabu (9/9/2026).
Melalui rotasi tersebut:
- Kombes Pol Herbin Sianipar resmi mengemban tugas baru sebagai Kapolresta Tangerang Kota.
- Kombes Pol Eko Bagus Riyadi dipercaya memimpin Polresta Bandar Lampung untuk melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan.
Meskipun terjadi transisi pimpinan dalam waktu yang terbilang cepat, Polresta Bandar Lampung memastikan roda organisasi dan fokus pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa hambatan.
Agustina menegaskan, pergeseran pimpinan tidak akan mengendurkan komitmen korps dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.
“Polresta Bandar Lampung akan terus menjaga soliditas internal dan memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tambahnya.
Di bawah nahkoda baru Kombes Pol Eko Bagus Riyadi, Polresta Bandar Lampung diproyeksikan bakal mengakselerasi kualitas pelayanan publik sekaligus memperketat langkah preventif maupun penindakan terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah hukum setempat. (Sandi Putra/ Red)













