Lampung Utara, Studio2news.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara membuka kesempatan emas bagi masyarakat yang ingin berburu aset dengan harga miring. Melalui Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Negara yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro, Kejari resmi menggelar lelang eksekusi barang rampasan Negara.
Seluruh barang yang dilelang merupakan aset dari berbagai perkara pidana yang status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya nyata Kejari Lampung Utara untuk mengoptimalkan pemulihan aset negara secara transparan dan akuntabel.
Daftar Barang Lelang Kendaraan hingga Gadget Populer, Aset yang dilelang kali ini cukup beragam, mulai dari kendaraan operasional, sepeda motor, gadget, hingga material besi. Berikut adalah beberapa rincian aset menarik yang bisa diperebutkan:
• Mobil Pik Up Mitsubishi T120
◦ Nilai Limit: Rp19,42 juta
◦ Uang Jaminan: Rp9,71 juta
◦ (Merupakan aset dengan nilai limit tertinggi dalam lelang ini)
• Sepeda Motor Honda Vario
◦ Nilai Limit: Rp10,47 juta
◦ Uang Jaminan: Rp5,23 juta
• Smartphone Apple (iPhone 11 & iPhone XS)
◦ Nilai Limit: Rp250 ribu s.d. Rp340 ribu
◦ (Varian warna hitam, menjadi salah satu item yang paling diincar karena harganya yang sangat terjangkau)
• Aset Lainnya: Beberapa unit sepeda motor (Honda Sonic, Yamaha Vega ZR) serta limbah padat berupa scrap besi hasil sitaan. Digelar Secara Online, Catat Batas Waktunya
Untuk menjaga akuntabilitas dan memberikan akses yang luas bagi masyarakat, proses lelang dilakukan sepenuhnya secara daring (online) melalui situs resmi lelang pemerintah.
Sistem Lelang: Open Bidding / Closed Bidding melalui portal resmi pemerintah.
Batas Akhir Penawaran: Selasa, 30 Juni 2026, pukul 11.00 WIB (Sesuai waktu server).
Penetapan Pemenang Langsung dilakukan setelah batas akhir penawaran ditutup.
Ketua Panitia Lelang sekaligus Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Lampung Utara, Puji Rahmadian, mengimbau agar masyarakat yang tertarik segera mempersiapkan diri.
“Kami meminta masyarakat yang berminat untuk segera mendaftarkan diri dan memastikan akun mereka telah terverifikasi pada portal lelang resmi pemerintah. Jangan lupa untuk memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang telah ditetapkan sebelum batas waktu berakhir,” ujar Puji, Rabu (24/6/2026).
Melalui mekanisme lelang yang terbuka ini, Kejari Lampung Utara berkomitmen untuk menyetorkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) secara maksimal dari hasil tindak pidana, sekaligus memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan aset secara sah dan legal hukum. Bersiaplah, siapa tahu Anda pemenang berikutnya
(Yogi/Red)













