Tim Gabungan Amankan Kapal MV Ocean Porter di Bengkalis, Diduga Angkut Lebih dari 2,6 Ton Sabu Cair

Benkalis- Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, BNNP Kepulauan Riau, Bea Cukai, serta Polda Kepri berhasil mengamankan kapal kargo, MV Ocean Porter, di perairan Tanjung Parit, Kabupaten Bengkalis, Riau, pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Kapal tersebut dicegat setelah terindikasi membawa muatan narkotika dalam jumlah besar.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan barang bukti berupa cairan yang diduga kuat merupakan narkotika jenis methamphetamine (sabu cair).

Kronologi Penindakan dan Pelacakan

  • Penyergapan: Kapal dihentikan dan diamankan saat melintas di perairan Tanjung Parit, Bengkalis.
  • Pemeriksaan Awal: Petugas mengerahkan unit anjing pelacak (K9) milik Bea Cukai beserta sejumlah peralatan deteksi canggih untuk menyisir seluruh kompartemen kapal.
  • Evakuasi Armada: Guna mengoptimalkan proses penggeledahan dan pembuktian material, kapal MV Ocean Porter ditarik menuju Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk penanganan lebih mendalam.

Berdasarkan perkembangan penyidikan di lapangan, volume barang bukti berupa sabu cair yang berhasil diidentifikasi terus bertambah.

“Update sampai hari ini, jumlah narkoba yang ditemukan telah melebihi 2,6 ton,” ungkap seorang sumber internal yang mengetahui langsung penanganan kasus tersebut.

Hingga saat ini, tim gabungan masih terus melakukan penyisiran ketat di atas kapal serta menyelaraskan hasil temuan laboratorium guna memastikan total pasti barang haram yang diamankan, sebelum disampaikan secara resmi melalui konferensi pers mendatang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!