Proyek KUA Sidomulyo Rp1,3 Miliar Disorot, Catut Nama Pejabat hingga Nyawa Pekerja Dipertaruhkan

LAMPUNG SELATAN, Studio2News – Proyek pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan, mendadak menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Di balik megahnya rencana pembangunan fasilitas keagamaan tersebut, tersimpan bobroknya standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta aroma dugaan penyimpangan di lapangan.

Proyek bernilai fantastis senilai Rp1.356.926.211 ini bersumber dari Dana DIPA Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2026. Dikerjakan oleh CV. Al Faiz Constructions berdasarkan nomor kontrak B-384/PPK-03/SBSN/06/2026 dengan masa waktu pengerjaan selama 150 hari kalender, proyek ini justru memperlihatkan pemandangan yang memprihatinkan.

Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Selasa (18/8/2026) malam, sejumlah pekerja terlihat memanjat dan beraktivitas di ketinggian tanpa dibekali alat pelindung diri (APD) standar seperti helm keselamatan (safety helmet) maupun sepatu bot (safety shoes).

Padahal, bekerja pada malam hari di area konstruksi tinggi memiliki risiko kecelakaan kerja yang sangat tinggi. Lemahnya pengawasan dari pihak kontraktor dan konsultan membuat keselamatan para buruh seolah dikesampingkan demi mengejar target waktu semata.

Saat dikonfirmasi di lokasi, Lasno selaku pengawas lapangan hanya memberikan tanggapan singkat. “Ini orang-orang bekisting,” ujarnya singkat saat ditanya mengenai aktivitas para pekerja.

Tak hanya soal K3, kecurigaan warga kian memuncak tatkala mendapati kejanggalan operasional di area proyek. Sebuah mobil pribadi jenis Toyota Agya dengan nomor polisi BE 1340 RF tertangkap basah keluar-masuk lokasi proyek untuk mengangkut material bangunan berupa semen dari dalam area pembangunan.

Alih-alih menggunakan kendaraan operasional proyek yang semestinya, penggunaan mobil pribadi untuk mengangkut material semen ini memicu tanda tanya besar di kalangan warga setempat.

Arogansi justru ditunjukkan oleh pihak pengusaha saat dikonfirmasi terkait lambatnya atau pola kerja di lapangan. Fauzan, yang mengaku sebagai anak dari pemilik CV. Al Faiz Constructions, melontarkan pernyataan kontroversial dengan membawa-bawa nama organisasi kemasyarakatan serta kerabat pejabat tinggi.

Dengan dalih ingin mempercepat pekerjaan dan alasan klasik enggan mengotori kendaraannya, Fauzan secara terbuka menyeret nama tokoh politik dan ormas tertentu.

“Kalau saya dari sisi perusahaan pengen cepat aja pengerjaannya. L300 saya mogok di kantor, saya juga males mobil saya kotor. Kalau alamat perusahaan ya kantor PP (Pemuda Pancasila, red). Rycko masih om saya juga, CV ini masih keluarga Rycko Menoza,” kilahnya pada Selasa (18/8/2026) malam.

Sikap lempar badan dengan mencatut nama besar pejabat dan ormas ini dinilai mencederai profesionalisme dunia konstruksi serta dikhawatirkan menjadi tameng untuk menutupi potensi pelanggaran dalam proyek negara tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), instansi terkait, maupun pihak ormas yang namanya dicatut, belum memberikan keterangan resmi perihal pelanggaran K3, penggunaan kendaraan pribadi untuk angkut material, maupun klaim kekerabatan pejabat yang dilontarkan pihak kontraktor.

Warga Desa Sidomulyo berharap agar aparat penegak hukum (APH) serta instansi pengawas segera turun tangan melakukan investigasi mendalam. Mengingat proyek ini dibiayai dari uang rakyat melalui APBN/SBSN, transparansi dan keselamatan kerja mutlak harus ditegakkan.

“Kami tidak melarang proyek jalan. Tapi tolong utamakan keselamatan dan jangan sampai ada penyimpangan,” tegas PJ, salah satu warga setempat dengan nada geram. (Wawan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!